- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Berdasarkan laporan Masyarakat pada hari Sabtu, 02 April 2022, sekitar pukul 02.45 wib,
Anggota Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi SH, telah mengamankan beberapa Kelompok anak berusia di bawah umur yang akan melakukan *TARUNG SARUNG*

Adapun kronologisnya, Petugas piket Polsek Gubeng setelah menerima laporan masyarakat langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait adanya laporan bahwa telah terjadi Perang Sarung di depan Cafe De Javu Jl. Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

Selanjutnya Anggota Polsek Gubeng mengamankan terduga pelaku perang sarung tersebut.

Pelaku Perang sarung yang umurnya masih dibawah umur jumlahnya sekitar 20 orang dari beberapa kelompok beserta barang bukti sarung yang sudah dipersiapkan sebagai senjata mereka.

ads

Kemudian Polsek Gubeng mengambil langkah selanjutnya yang dilakukan yaitu karena pelakukanya masih anak-anak, maka dilakukan pendekatan secara PMS ( Penyelesaian Masalah Sosial) dengan menanggail semua orang tua pelaku serta melibatkan tokoh masyarakat untuk turut serta melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan bagi keselamatan anak itu sendiri maupun orang lain. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!