Jamhadi (tengah) bersama Maryanto dan KH Ali Badri
- iklan atas berita -

Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rencananya akan dimulai pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Wilayah yang diberlakukan hanya Pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menanggapi itu, Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kota Surabaya, Dr Ir Jamhadi, MBA, mengaku sangat prihatin karena pandemi belum juga usai. Dia berharap, di tengah kondisi tersebut, ekonomi terus tumbuh dan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

“Kami sangat prihatin, setelah menjalani ekonomi di tengah pandemi covid-19 selama 9 bulan, ternyata penyebaran covid-19 makin meningkat. Mari kita semua memohon kepada Alloh , semoga pandemi ini  segera berakhir,” kata Jamhadi, Jumat (8/1/2021).

Dari pandangan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI) Jawa Timur ini, PSSB yang akan diberlakukan di Jawa Bali merupakan solusi dari Pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 meskipun bisa berdampak terhadap ekonomi.

ads

Jamhadi menyebutkan, dari data terakhir yang dia terima dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal III tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 3,49% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Ada 7 sektor yang tumbuh positif pada kuartal III tahun 2020, yaitu sektor informasi dan komunikasi, sektor pertanian, sektor administrasi pemerintahan, sektor jasa pendidikan, sektor real estate, sektor jasa kesehatan, dan sektor pengadaan air.

Rinciannya yaitu sektor jasa kesehatan tumbuh 15,33%, informasi dan komunikasi tumbuh 10,61%, disusul sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan limbah yang tumbuh 6,04%. Kemudian sektor pertanian tumbuh 2,51%, sektor administrasi pemerintah 1,86%, sektor jasa pendidikan 2,44%, dan sektor real estate 1,98%.

Sebaliknya, sektor yang mengalami kontraksi ialah sektor industri pengolahan yang terkontraksi 4,31%, sektor transportasi dan pergudangan terkontraksi 30,8%, sektor konstruksi terkontraksi 4,52%, sektor perdagangan minus 5,03%, dan sektor akomodasi makanan dan minuman minus 11,86%.

“Tahun ini, prediksi kami, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa positif dibandingkan dengan tahun 2020 yang terkontraksi minus 5%. Adanya pandemi ini, jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu dalam. Sebab, Jawa Bali merupakan barometer pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi 62% terhadap perekonomian nasional, disusul Sumatera 21,49%, Kalimantan 8,04%, Sulawesi 6,55%,” ujar Jamhadi, yang pernah menjadi Ketua KADIN Surabaya selama 2 periode ini.

“Kita tetap berharap, kegiatan bisnis jalan terus dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dalam berkegiatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan cukup asupan vitamin,” kata Jamhadi, yang juga bergiat sebagai ketua Yayasan Kedaulatan Pangan Nusantara (YKPN) Jawa Timur sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya ini. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!