Metro Times (Purworejo) Tingkat kasus kekerasan seksual di Kabupaten Purworejo tercatat masih cukup tinggi. Ironisnya, tingginya kasus tersebut juga diikuti dengan kecenderungan para korban kekerasan seksual yang sebagian besar takut untuk melapor.
Kondisi tersebut disikapi oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) untuk melakukan sejumlah upaya pencegahan dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Salah satunya yakni dengan menggelar diskusi tentang peran remaja dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Kamis (27/7/2023).
Koordinator Program Inklusi PKBI Jawa Tengah, Aditia Yuda Pratama, menyebut kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional 2023. Sebelumnya telah dilakukan sejumlah kegiatan lain seperti pelatihan kesehatan reproduksi dan seksualitas di LPKA Klas 1 Kutoarjo. Kali ini diselenggarakan acara diskusi bertajuk Talk Show Peran Remaja dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Purworejo.
“Latar belakang dari kegiatan ini adalah adanya beberapa kasus tentang kekerasan seksual yang terjadi di Purworejo itu sendiri, baik itu di ranah sekolah, maupun KDRT di rumah tangga, dan dimana saja sebenarnya,” sebutnya.
Diungkapkan, pada bulan Januari hingga Juli 2023 tercatat di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Purworejo ada 28 kasus kekerasan yang terjadi di Purworejo. Kasus tersebut menimpa 13 laki-laki dan 15 perempuan. Kasus tersebut diantaranya adalah 12 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 10 kasus kekerasan seksual, dan 6 kasus perundungan.
“Itu dilaporkan ke UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). (Di Purworejo) sangat urgent ya, kalau di banding daerah lain sebenarnya ya sama-sama. Tinggi, di Purworejo itu tinggi termasuk, disini kasusnya banyak sekali. Itu yang dilaporkan, karena ini juga semacam fenomena gunung es, yang terlapor hanya secuil, jadi yang lain masih banyak,” ungkapnya.
Banyak faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual. Salah satunya adalah melakukan hubungan seksual dan menikah di usia yang belum matang. Menurut Yuda, angka pernikahan dini di Kabupaten Purworejo ini juga cukup tinggi. Hal tersebut ditandai dengan tingginya permintaan dispensasi menikah.
“Dispensasi nikah disini tinggi, yang harusnya masih sekolah dan sebagainya, karena KPD (Kehamilan Tidak Diinginkan) akhirnya harus menikah. Dispensasi nikah tinggi itu juga salah satu latar belakang kita ada disini,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Talk Show kali ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan edukasi terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik dari segi sosial, kesehatan fisik, maupun kesehatan mental. Harapannya para peserta Talk Show yang sebagian besar adalah dari kalangan remaja ini menjadi paham akan perannya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di Purworejo.
“Karena seringkali remaja itu takut, malu atau enggan. Pencegahannya ya dengan edukasi semacam ini, itu yang paling sederhana. Himbauan bagi korban jangan takut, karena banyak ruang untuk bercerita, setidaknya bisa bercerita kepada orang terdekat,” jelasnya.
Biasanya, tambahnya, korban kekerasan seksual menganggap hal tersebut adalah aib. Karena itu, stigma tersebut harus dihilangkan dan para korban harus berani melapor. FKBI dan sejumlah instansi pemerintah juga telah menyediakan layanan konseling bagi para korban kekerasan seksual.
“Korban kekerasan seksual kalau bisa bercerita (dengan teman atau saudara) itu lebih baik, tapi kalau tidak bisa bercerita ada beberapa ruang-ruang konseling yang bisa dimanfaatkan oleh para korban untuk sharing. (Konseling) bisa lewat PKBI, ada layanan online dan offline, di beberapa UPT instansi terkait di Purworejo juga ada. Ada PPA di kepolisian, ada Dinas terkait, ada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, dan lainnya,” tandasnya.
Seementara itu, Ketua PKBI Purworejo, Kuswantoro menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini mencapai 5.523 kasus.
“Dengan rincian korban terbanyak adalah perempuan dengan rentang usia 13-17 tahun,” katanya.
Menurutnya, PKBI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berjuang untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual. Untuk di Kabupaten Purworejo, PKBI juga menggandeng sejumlah pihak, seperti dari instansi pemerintahan maupun relawan remaja MAKNA Purworejo.
“Tujuan kegiatan ini meningkatkan pemahaman remaja dalam deteksi dini, pencegahan, dampak dan penanganan kekerasan seksual. Meningkatkan peran remaja dalam pencegahan kekerasan seksual. Memperluas jaringan pada komunitas remaja untuk bergerak bersama dalam melakukan aksi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Purworejo,” tandasnya. (dnl)