40 Warga Terjaring Razia Masker di Gemuh

0
495
Warga yang tidak mengenakan masker terjaring dalam razia penegakan protokol kesehatan di Gemuh, rabu (16/12)
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Sebanyak 40 warga yang tidak mengenakan masker terjaring dalam giat operasi yustisi di wilayah Kecamatan Gemuh, yang digelar oleh Satgas covid Kecamatan, Polsek Gemuh bersama Koramil Gemuh di pertigaan Triharjo dan di depan Pasar Galih Gemuh, rabu (16/12/2020).

Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan himbauan dan penindakan diantaranya, teguran lisan. 18 Orang, Nominal Denda Rp.50.000, 2 Orang, sanksi sosial 8 orang dan sanksi fisik 11 orang.

Kapolsek Gemuh AKP Abdullah umar menghimbau kepada seluruh personil, Dalam pelaksanaan operasi tersebut dilakukan dengan humanis, sopan dan tidak arogan serta tidak menunjukkan sikap kontraproduktif terhadap masyarakat.

“Berikan himbauan dan teguran penindakan denda administrasi berupa penilangan kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

Dalam operasi yustisi tersebut Kapolsek Gemuh juga menyampaikan agar masyarakat selalu memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

ads

Dikatakan, Polsek Gemuh bersama Forkompincam tidak akan berhenti untuk terus melakukan Operasi Yustisi dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19, selama pandemi belum berakhir.

Turut serta pada giat tersebut Camat Gemuh M Fatoni beserta Sekcam Seto.S.sos, Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar S.H, Danramil 06 Gemuh Kpt.Kav.Jatmiko, Satgas covid serta satpol PP Kecamatan Gemuh.

Camat Gemuh M Fatoni menyampaikan, giat yustisi merupakan program pemerintah untuk pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata Rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan,” katanya.

Giat tersebut diikuti 8 personil TNI dari Koramil 06 Gemuh, POLRI / Polsek 15 personil, Trantib 3 personil, ASN 7 PERS 7 personil dan LINMAS 2 personil.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!