- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2020 Kabupaten Purworejo difokuskan di 1 Kecamatan Lengkap yakni Kecamatan Grabag ditambah desa-desa lain yang lokasinya tersebar di 9 kecamatan dengan total sebanyak 41 desa. Program PTSL 2020 ditarget dapat merampungkan sebanyak 56.000 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah dan 60.000 peta bidang tanah.

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi PTSL Tahun 2020 yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Kamis (19/12). Kegiatan diikuti semua kepala desa yang menjadi lokasi PTSL, para camat, serta OPD terkait.

Acara dibuka oleh Sekda Purworejo Said Romadhon dan diisi sejumlah narasumber. Masing-masing yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Suwitri Iriyanto SH MH, perwakilan Polres Purworejo, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Purworejo.

“Tujuan PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan,” kata Suwitri Iriyanto.

Dalam paparannya, Suwitri Iriyanto menyebut target pelaksanaan PTSL di Kabupaten Purworejo tahun 2017 sebanyak 17.500 bidang dan tahun 2018 sebanyak 40.200 bidang. Seluruhnya terelalisasi 100 persen. Sementara untuk tahun 2019 sebanyak 50.000 bidang sertifikat hak atas tanah dan 60.000 peta bidang tanah.

ads

“Tahun 2020 sebanyak 56.000 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah dan 60.000 Peta Bidang Tanah,” sebutnya.

Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo selaku panitia penyelenggara, Budi Harsoyo Cahyono Winahyu SST MH, menjelaskan bahwa guna menyukseskan PTSL 2020 Kantor Pertanahan telah menyiapkan aplikasi dan database terintegrasi untuk pra pendaftaran PTSL, yakni Aplikasi e-BPN, Aplikasi berbasis website ini berguna untuk proses-proses pemetaan dan pengukuran serta entry data calon peserta PTSL.

“Aplikasi e-BPN dapat diakses secara online oleh panitia desa, petugas pengukuran dan pemetaan, petugas yuridis serta BPKAD untuk updating data pemilik tanah dalam SPPT,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Said Romadhon meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait agar berperan aktif dalam menyukseskan program PTSL.

“Khususnya para camat, kepala desa dan Perangkat Daerah terkait, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam mengawal penyelenggaraan program ini, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!