MetroTimes (Gorontalo) – Penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung surut meski masih dalam suasana lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah.
Sebanyak 7.500 liter atau setara 7,5 ton miras jenis cap tikus ditangkap tim gabungan di perbatasan Atinggola, Gorontalo, Rabu (27/5/2020) pukul 15.00 WITA.
Ribuan liter cap tikus tersebut diangkut menggunakan sebuah truk fuso berplat DD XXXX LQ, Miras hasil penyulingan air nira (enau) itu dipasok dari wilayah Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati truk fuso yang di dalamnya mengangkut miras cap tikus. Ditengarai untuk mengelabui petugas, miras cap tikus 7.500 liter itu dikemas dalam plastik dan dimasukkan dalam karung.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka S.I.K MM melalui anggotanya yang bertugas di Pos perbatasan, Brigpol Rinto Sunge menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan miras tersebut berawal dari pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap kendaraan logistik yang melintas di perbatasan.
“Semua kendaraan yang melintasi pos perbatasan kita periksa, mulai dari supir, kernet, maupun barang bawaan, semuanya tak luput dari pemeriksaan. Saat kami memeriksa sebuah mobil jenis truk bernomor Polisi DD XXXX LQ dari arah Sulut menuju Gorontalo, kami malah menemukan miras tersebut, dan setelah itu kami langsung mengamankan,” jelas Brigpol Rinto Sunge
Anggota yang berjaga di Pos Pam Perbatasan Gorut-Bolmut itu juga mengungkapkan, menurut informasi yang disampaikan oleh supir truk, bahwa dia bersama 1 orang supir cadangan lainnya membawa miras tersebut dari Sulawesi Utara untuk diedarkan di Gorontalo, namun terlanjur ditangkap oleh petugas gabungan.
“Rencananya miras yang kami duga berasal dari Sulut itu, akan diedarkan di wilayah Gorontalo, namun upaya mereka berhasil kami deteksi sehingga gagal masuk Gorontalo,” ungkap Brigpol Rinto Sunge.
Selanjutnya 7.500 liter cap tikus, 1 unit mobil mobil truck, bersama 2 orang supir dan kernetnya, telah diamankan di Pos Perbatasan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (Red)