- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) – Setelah melalui perdebatan alot, KPU akhirnya menetapkan pasangan calon Agus Bastian-Yuli Hastuti, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020-2024.

Ketetapan itu merupakan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo 2020, selesai digelar KPU di Ganesha Convention Hall, Selasa (15/12/2020).

“Paslon nomer urut 3, Agus Bastian-Yuli Hastuti, memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan suara 147.109,” kata Akmaliyah, komisioner KPU Purworejo, usai rapat pleno.

Disusul Paslon nomer 02 Kuswanto-Kusnomo yang mendapatkan 141.405 suara. Sementara Paslon nomer 01 Agustinus Susanto-Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto memperoleh 115.826 suara.

Sebelumnya, rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh tim pemenangan masing-masing calon, Bawaslu, serta pihak yang berkaitan, berlangsung terbatas.

ads

Jumlah peserta dibatasi, demi terselenggaranya acara sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga peserta terbatas,” kata Akmaliyah.

Dari pantauan dilapangan, proses rekapitulasi ini juga diwarnai perdebatan alot, antara penyelenggara pemilu dengan perwakilan Pasangan Calon 02 Kuswanto-Kusnomo. Mereka mempersoalkan adanya indikasi proses pemungutan suara yang bermasalah.(shp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!