
METROTIMES ( Namlea ) – 6 April 2026 Akses jalan Warung Timo, Kota Namlea, Kabupaten Buru, mendadak lumpuh akibat aksi pemalangan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga Lawalata. Namun, aksi ini menuai polemik setelah muncul dugaan bahwa klaim kepemilikan lahan tersebut hanya dilakukan secara sepihak.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pemalangan tersebut diinisiasi oleh (cucu dari PJW Lawalata) bersama sejumlah rekan lainnya yang mengklaim sebagai cucu dari keluarga Lawalata. Namun, klaim ini langsung mendapat sorotan tajam karena diduga tidak melibatkan seluruh ahli waris sah.
​Sumber internal keluarga mengungkapkan bahwa pihak yang melakukan pemalangan tersebut bukanlah keturunan atau cucu langsung dari William Lawalata, yang diketahui memiliki dasar kuat atas kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
​”Diduga ini adalah langkah sepihak.
Mereka memang cucu dari garis Lawalata yang lain, namun bukan cucu dari William Lawalata. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai legitimasi aksi pemalangan jalan umum tersebut,” ujar seorang sumber yang memahami silsilah keluarga tersebut.
​Aksi ini sangat disayangkan oleh warga sekitar dan pengguna jalan, mengingat jalan Warung Timo merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat di Namlea. Warga mendesak pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah, untuk segera turun tangan memediasi konflik internal keluarga ini agar fasilitas umum tidak menjadi korban.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak cucu BJW Lawalata belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemalangan dan dasar hukum yang mereka gunakan untuk menutup akses jalan tersebut.
Masyarakat berharap persoalan sengketa lahan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, tanpa harus mengganggu ketertiban umum. ( Hery Lawalata )
​




