METROTIMES, MAYBRAT – Aliansi Mahasiwa Maybrat Se-Nusantara membantah dengan tegas apa yang disampaikan oleh beberapa intelektual dari sub Suku Maybrat terkait aksi yang akan direncanakan Aliansi Mahasiwa Se-Nusantara di Ibu Kota kabupaten Maybrat, hal ini disampaikan koordinator Aliansi Mahasiwa Maybrat Se-Nusantara Amus Jonatan Kareth kepada Metrotimes.news.
Kata Amus Jonatan Kareth kepada seluruh masyarakat Maybrat bahwa Pergerakan Mahasiswa Maybrat Se-Nusantara dalam aksi ini adalah murni mahasiswa yang peduli dan melihat realitas sosial dan ekonomi politik yang tidak berjalan maksimal di Kabupaten tercinta Kita Maybrat.
Menurut Amus J Kareth Mahasiwa asal Maybrat ini, pergerakan ini sesuai dan berlandaskan dasar hukum yang jelas yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah pasal 5 ayat (1), pasal 20 ayat (1), dan pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi evaluasi kepada Pemerintah dan Negara
Jadi, Kami terus akan bersuara tentang ketidakadilan serta penindasan terhadap rakyat Maybrat dan juga kami sampaikan dengan tegas terkait aksi yang kami Mahasiswa Maybrat Se-Nusantara lakukan adalah murni, kami tidak punya kepentingan apapun dan juga tidak diboncengi oleh pihak manapun, kata Amus.
Terkait dengan dalih “Jaga Ibu Kota” yang di sampaikan oleh beberapa intelektual atau tokoh dan juga elit birokrasi Kabupaten Maybrat sehingga kami dapat mempertegaskan kepada publik bahwa kami mahasiswa Maybrat Se-Nusantara tidak punya kepentingan apapun terkait letak ibu kota kabupaten sebab kami tahu bahwa Letak ibu kota Maybrat sudah final di Kumurkek Papua barat, tambah Amus J Kareth dalam rilis yang diterima media ini.
Namun yang menjadi target kami adalah hadirnya Kabupaten Maybrat harus dapat mensejahterakan Rakyat Maybrat, Bukan Maybrat Hadir untuk kelompok atau kroni atau Keluaga tertentu, terang Amus Karet mengklarifikasi pernyatan sikap oleh beberapa tokoh asal Maybrat beberapa hari lalu di berapa Media Online. Mahasiwa Maybrat Se -Nusantara mau memberikan fungsi kontrol kepada Pemerintah Maybrat, tutupnya. (Agus semunya/HP).