MetroTimes (Surabaya) – Para Alim Ulama maupun Tokoh Agama yang berada di teritori Polda Jatim, mendukung penuh Maklumat Kapolri dan Pemerintah dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Jawa Timur. Terkait pembubaran Kegiatan Ormas FPI yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta SH, SIK, MH apresiasi atas dukungan dari ulama maupun tokoh agama melalui Daring.
Hadir dalam Daring Ketua PCNU Jember Dr. KH Abdullah Samsul Arifin, Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa, Ketua PCNU Kabupaten Magetan Mansyur, Ketua Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blitar Agus Adam Malik, Ketua PCNU Kabupaten Lumajang Ustadz Mas’Ud, Ketua PCNU Tuban KH Mustain Syukur, dan Ketua PSHT cabang Blitar Miskan Hadi Prasetyo ST
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh para ulama maupun tokoh agama di seluruh wilayah hukum Polda Jatim. Telah mendukung TNI Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Indonesia, Jawa Timur khususnya, ” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta SH, SIK, MH. Rabu Malam (30/12/2020).
Sementara Ketua PCNU Jember Dr. KH. Abdullah Samsul Arifin (Gus AAB), menilai pemerintrah memang berwenang membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Organisasi kemasyarakatan (Ormas) FPI dengan tokoh utamanya Habib Rizieq Shihab itu dilarang melakukan segala aktivitas dan kegiatan mereka. Menkopolhukam Mahfud MD bahkan meminta aparat menghentikan aktivitas FPI di seluruh penjuru Indonesia.
Organisasi kemasyarakatan dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya dan sebagai pengejewantahan dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.
“Bahwa kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa apalagi khendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme,” terang Gus AAB.
Meskipun begitu, Gus AAB sapaan akrabnya, meminta agar langkah pemerintah membubarkan beberapa ormas, termasuk FPI, apabila ada yang kurang puas dengan keputusan pemerintah hendaknya melakukan upaya upaya hukum secara konstitusional yang bermartabat dan tidak melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan merugikan kepada semua pihak.
“Kami menghimbau khususnya warga nahdlliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi terhadap segala keputusan dan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah, selama ketentuan-ketentuan tersebut bukan hal-hal yang jelas-jelas bertentangan dengan sara, karena apapun yang telah diputuskan oleh oemerintah pasti sudah didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan yang matang baik dari aspek manfaat mudharat dari aspek kontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu mengajak kepada seluruh warga nahdliyin untuk menghormati terhadap keputusan pemerintah dan menanggapinya hal tetsebut dengan secara wajar tidak terprovokasi dengan isu-isu yamg sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang ingin memecah belah peraatuan dan kesatuan dengan menjadikan agama sebagai komunitas untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek mereka”, kata Gus AAB.
“Bahwa PCNU Jember memandang bahwa pembubaran ormas oleh Pemerintah merupakan kewenangan Pemerintah karena sebagaimana diatur dalam UU Ormas,” imbuhnya.
Ketua PCNU Kabupaten Magetan KH. Mansyur, M.Pd,I. menjelaskan, kami mendukung keputusan pemerintah dengan penghentian dan pembubaran kegiatan ormas FPI. Semoga menjadi pelajaran bagi ormas-ormas seluruhnya agar tidak membuat kegaduhan, kekacauan dan ancaman bagi bangsa
“Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat patuhi Protokol Kesehatan, jaga kebersihan kesehatan, jaga jarak dan pakai masker dimanapun anda berada. Selalu dirumah supaya musibah ini cepat berlalu dan kita semua terselamatkan,” jelasnya
Sementara Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa memaparkan, terkait dengan tegasnya pembubaran Ormas yang tidak mewujudkan dan tidak mendukung keberadaan ketentraman dan keamanan pemerintah. Utamanya FPI saat ini sedang dirumuskan oleh Menko Polhukam untuk dilarang dan dibubarkan.
“Ini jelas mengganggu ketentraman masyarakat dan tidak mendukung dengan Pancasila sebagai dasar negara dan pemerintah. Sebaiknya, mari kita jaga negara kita Indonesia lebih aman dan penuh cinta kasih,” paparnya.
Senada dengan para Ulama, Ketua Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blitar Agus Adam Malik, menegaskan, kami mendukung sepenuhnya kepada TNI Polri dan pemerintah untuk melarang bahkan membubarkan kepada ormas-ormas yang ilegal Ormas yang memprovokasi, Ormas yang tidak tertib kepada hukum sehingga menyebabkan kekacauan kepada masyarakat dan juga menyebabkan perpecahan kepada anak bangsa Indonesia.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti fatwa ulama yang menyejukkan fatwa yang menjaga NKRI dan kebhinekaan menjaga Pancasila sehingga bisa menciptakan masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun Ghofur. Selain itu mari saling menjaga protokol kesehatan, mari berdoa bersama semoga pandemi segera berlalu, ” jelasnya.
Menurut Ketua PCNU Kabupaten Lumajang Ustadz Mas’Ud, mendengar pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama lintas menteri maka kami sebagai warga Indonesia tentunya taat terhadap apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengamalkan dan mengimplementasikan agama kita dalam bentuk yang baik sesuai dengan aturan negara kita sehingga terjadi kedamaian keharmonisan antar bangsa.
“Polarisasi kebersamaan kesatuan inilah yang perlu kita himpun kita jaga bersama karena itu bagi Ormas yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah untuk bisa taat dan patuh. Semoga bangsa kita selalu dalam penjagaan Allah SWT, ” ungkapnya.
KH Mustain Syukur Ketua PCNU Tuban menutup daring dengan menyampaikan, kami bisa memahami atas di keluarkannya keputusan pemerintah Republik Indonesia dalam hal FPI (Front Pembela Islam) yang tidak diperkenankan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ini semua saya bisa memahami demi tercapainya ketertiban masyarakat demi utuhnya Negara kesatuan Republik Indonesia, ” tandasnya.
Ketua PSHT cabang Blitar Miskan Hadi Prasetyo, S.T., menutup Daring dengan menjelaskan, kami mendukung TNI Polri untuk menindak tegas para kelompok radikal dan intoleran yang ada di Indonesia serta selalu bersama TNI untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia dan bersama-sama Polri untuk melindungi mengayomi melayani masyarakat khususnya yang ada di Blitar Raya, khususnya,” pungkasnya. (nald)