Metro Times (Purworejo) Perhatian dan dukungan mulai berdatangan untuk LPR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo yang mengalami mata buta permanen akibat diduga terkena handy talkie (HT) anggota Satlantas Polres Purworejo saat razia keselamatan candi 2019 di lengkong, ikut Kecamatan Banyuurip. Salah satunya berasal dari para alumni SMP Negeri 2 angkatan tahun 2002 yang memberikan tabungan pendidikan dan perlengkapan belajar.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh perwakilan alumni bersama Kepala SMPN 2 Purworejo, Yosiyanti Wahyuningtyas MPd, dan Waka Kesiswaan, Sukamto, di rumah LPR di Kecamatan Bagelen, Rabu 15 Mei 2019. Bantuan diterima langsung oleh LPR didampingi bibinya, Tri Wahyuni (35).
Doni Widiarto, perwakilan alumni yang juga guru SMPN 2, mengatakan bantuan yang diserahkan meliputi tabungan pendidikan di dalam rekening bank senilai Rp6.650.000, uang tunai Rp850.000, dan seperangkat alat belajar berupa meja, kursi, dan lampu belajar senilai Rp650. Bantuan tersebut merupakan donasi dari alumni atau Kejora 2002.
“Ini merupakan tanda cinta Kejora 2002 untuk adik LPR atas musibah yang menimpanya. Sementara memang baru angkatan tahun 2002, tapi sudah kita share ke angkatan lain dan semoga akan tergerak untuk memberikan donasi,” kata Doni kepada metrotimes usai menyerahkan bantuan, Rabu (15/5).
Bagi masyarakat atau alumni yang ingin memberikan bantuan, lanjut Doni, dapat melalui Kejora atau langsung ke tabungan yang sudah dibuatkan khusus untuk LPR dengan nomor rekening 001.90.000643 PD BPR Bank Purworejo.
Melihat kondisi LPR yang mata kanannya mengalami buta, Doni berharap agar masyarakat, khsusunya alumni yang berkompeten di bidang kesehatan mata, dapat membantu LPR atau memberikan informasi solusi penyembuhan sehingga LPR dapat melihat dengan normal kembali.
“Harapannya mungkin dari pihak berwenang juga bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk menjamin masa depan LPR,” ungkapnya.
Selain bantuan material, LPR juga mendapat dukungan secara moral. Kepala SMPN 2 Yosiyanti berharap LPR dan keluarganya tidak patah semangat. Tetap optimis menatap masa depan.
“Cita-citanya masuk SMAN 1 Purworejo, kita doakan dapat diterima. Kami lihat LPR tetap punya semangat, besok tanggal 29 Mei juga berniat akan hadir pada acara pengumuman kelulusan di sekolah. Nanti akan kami fasilitasi untuk transportasinya,” katanya.
Sementara itu, Tri Wahyuni mewakili keluarga LPR menyatakan terima kasihnya kepada para alumni dan pihak sekolah yang telah memberikan dukungan. Dirinya juga berharap ada pihak yang dapat memberi solusi kesembuhan LPR. Pasalnya, menurut penyataan medis, luka pada bola mata kanan LPR mengancam kebutaan permanen.
Terkait tanggung jawab dari pihak kepolisian, Tri menyebut hingga saat ini belum ada komitmen tertuli dari kepolisian untuk bertanggung jawab.
“Sudah ada komitmen, tapi belum secara tertulis, yaitu mengobati LPR sampai sembuh. Sampai saat ini untuk biaya pengobatan ke RSUP Sardjito juga masih ditanggung, kita masih control-kontrol terus,” ujarnya.
Namun demikian, Tri berharap kepolisian dapat memenuhi 3 tuntuan keluarga LPR dan dinyatakan secara tertulis. Pertama menuntut kesembuhan dan biaya pengobatan. Kedua, ada sanksi hukum kepada terduga pelakukanya. Ketiga, kompensasi kerugian atas peristiwa yang menimpa LPR senilai Rp2 miliar.
“Rabu kemarin kami sudah ke Polres untuk mediasi dan menyampaikan tuntutan itu. Seharusnya hari ini ada jawaban, tapi kebetulan hari ini saya belum bisa kesana, dan dari polres juga belum ada jawaban,” ungkapnya. (dnl)