Metro Times (Magelang) Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) melaksanakan audiensi dengan Kapolres Magelang di Mapolres Magelang, Selasa (25/8).
Dalam audiensinya, AMM dan LAK mendesak Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba, untuk memberantas segala bentuk korupsi di Kabupaten Magelang, salah satunya dugaan korupsi pada Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa (Si Jaka Desa).
Inisiator AMM dan LAK yakni Anang Imamuddin dengan didampingi Fatkhul Mujib SH dan Yunan Fanani serta Gunadi Yusuf mengatakan, ada pelanggaran moral dan etika sebagai pemimpin di Kabupaten Magelang, baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan yang perlu di atensi dan di kritisi serta dikawal bersama untuk di usut dan di tindak tegas.
Menurut Anang, bahwa pengadaan Si Jaga Desa ini belum ter anggarkan, akan tetapi sudah ada sosialisasi dan bimtek yang memakan anggaran Rp 8 juta untuk setiap Kepala Desa se Kabupaten Magelang dan itu sudah terlaksana. Namun pada tangal 17 Agustus 2020, Si Jaka Desa dibatalkan dengan tiba-tiba oleh Sekda Kabupaten Magelang yang secara etika dan moral para pihak ini mulai dari Bupati, Asisten 1, Sekda dan Camat, perlu tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Maksud audiensi dengan Kapolres Magelang ini adalah untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian dalam menegakkan hukum khususnya pada upaya pemberantasan korupsi, salah satunya terhadap dugaan adanya bau korupsi di pengadaan Aplikasi Si Jaka Desa yang terus memanas di Kabupaten Magelang,” jelas Anang Imamuddin.
Lanjut Anang, data yang masuk ke kami mengenai anggaran Rp 8 juta tersebut digunakan untuk Rp 4,5 juta untuk sistem aplikasinya, Rp 2,5 juta untuk maintenance dalam 1 tahun anggaran, Rp 500 ribu untuk sewa hotelnya, Rp 250 ribu untuk seminar, dan Rp 250 ribu untuk alat pelindung diri.
“Semua itu sudah kami cek terjadi Mark Up yang luar biasa di sini,” tegas Anang.
Sementara Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba dalam audiensinya mengatakan, akan menindaklanjuti hasil dari audiensi dan akan bertindak tegas dalam penanganannya apabila terbukti ada unsur-unsur hukumnya.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan dari Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) Magelang. Yang jelas, kedatangan dari teman-teman AMM dan LAK ini sangat memotivasi kami, sehingga segala saran dan masukan sangat berguna bagi kami,” jelas Kapolres. (rif)