Hal ini di sampaikan Bendhur Watubun selaku Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, kemarin di gedung rakyat karang panjang ambon kepada sejumlah awak Media usai sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku. Rabu 15/11/2023
Kepada wartawan Watubun menyampaikan, “Besok adalah waktu terakhir kita memberikan etlite terakhir pada pemerintah daerah, untuk menyampaikan kebijakan umum anggaran dan paltform prioritas, dan anggaran sementara pada DPRD atau PPAS yang akan berlangsung pada besok hari tetapnya pukul 15:00 Wit.
Tambahnya, “Setelah itu sesuai dengan ketentuan tata tertib berdasarkan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2018, dan juga peraturan tertib No. 01 tahun 2020, maka akan dilakukan proses pendalaman oleh fraksi-fraksi, dan selanjutnya kita akan membahas untuk mendudukkan kerangka berpikir dan mekanisme, proses kot PPS ini, yang kemudian diskusikan dengan fraksi-fraksi untuk membuat daftar isian masalah, dan setelah itu melakukan Paripurna untuk dikirimkan ke pemerintah daerah-daerah yang diwakili oleh DAPD”.
Dirinya berharap, kostur APBD saat ini sudah bisa mencerminkan seluruh aspek kehidupan, teristimewa dalam masa terakhir jabatan saudara gubernur, yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember ini, sehingga KUA PPAS ini mengakomodir seluruh harapan dan kepentingan masyarakat Maluku, yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada saat rencana kerja pemerintah daerah disusun, pada awal tahun.
“Berdasarkan hasil-hasil riset dan kunjungan kerja lapangan yang telah dilakukan oleh DPRD dalam kurun waktu tiga masa sidang ini, sehingga seluruh usul saran dan pendapat masyarakat, dapat kita koperasikan secara baik, dengan usulan-usulan yang ada dari pemerintah dan kita bisa letakkan cara pandang dengan mensinergikan, supaya bisa dapat ditampung dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara, yang kemudian akan ditindak lanjuti, dengan penyampaian rancangan anggaran penetapan belanja daerah provinsi Maluku Tahun 2022,” beber Watubun.
Dirinya juga mengatakan, “Soal kisaran harganya besok baru akan disampaikan oleh Gubernur atau wakil gubernur, mungkin kurang lebih ada sekitar 3 triliun, sekaligus akan diumumkan Panitia kerja penjaringan calon pejabat gubernur Maluku, yang nantinya akan dipimpin oleh Yance Weno sebagai ketua turay sama sekretaris, yang terpilih dari utusan fraksi satu-satu, yang bertugas untuk memastikan unsul saran masyarakat, yang disampaikan itu mesti ditampung, tetapi keputusannya ada di tangan DPRD.
Tambahnya, “Karena menteri telah menjawab surat mohon penjelasan dari DPRD, sehingga kita sudah ada satu kepastian tentang akhir masa jabatan gubernur Maluku yaitu 31 Desember 2023, sehingga di bentuk tim tetap untuk melakukan penjaringan menunggu surat edaran keluar, supaya mengantisipasi seluruh proses dan mekanismenya, dan setelah surat edaran itu keluar, kita harus melakukan paripurna, tentang surat pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Pada 31 Desember 2023, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat untuk pengusulan pejabat gubernur.
Dirinya juga berharap, berdasarkan kepentingan dari DPRD, maka bisa dapat mengoperasikan antara kepentingan rakyat melalui hasil-hasil kunjungan lapangan DPRD dan riset, ditambah dengan usulan-usulan melalui pemerintah daerah,” tutup Watubun