Liputan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin
Bandung(MT) Semakin hari dugaan Korupsi di Indonesia semakin menular seperti Virus. Setelah muncul dugaan Suap/Gratifikasi kasus Pembangunan Jalur Ganda oleh JTC di Ditjen Perkeretaapian,lagi-lagi Oknum Koruptor tumbuh Di Lingkungan Kementerian Perhubungan kali ini dari Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat.
Dugaan Korupsi Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat semakin terbukti dengan adanya Temuan BPK RI Hasil Pemeriksaan Tahun 2012 atas Pelaksanaan anggaran kegiatan TA 2011. Penyajian saldo utang pada pihak ketiga belum dapat di yakini kewajarannya,Pelaporan dan Pencatatan Aset Tetap senilai Rp. 141,38 Milyar pada Satker Pengembangan Prasarana Perkeretaapian Jawa Barat , dimana dari nilai tersebut terjadi Indikasi Kerugian Negara sekurang-kurangnya Rp.51,87 Milyar.
Belum tuntas sampai di situ masih ada Dugaan Double Anggaran khususnya pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kereta Api dengan penggantian Rel.33 bantalan besi menjadi R.54 Bantalan Beton termasuk Normalisasi tubuh jalan KA Lintas Bogor-Sukabumi di Km.19+800 – Km.23+200 (T.06-14) dengan Nilai Penawaran sebesar Rp. 8.618.690.000,00 yang di menangkan oleh Thamrin Citra Mulia Tahun Anggran 2014
Kegiatan diatas seharus nya telah di kerjakan dengan nama Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kereta Api dengan penggantian Rel.33 bantalan besi menjadi R.54 Bantalan Beton termasuk Normalisasi tubuh jalan KA Lintas Bogor-Sukabumi Km.18+800 – Km.19+300, Km. 19+775 – Km. 21+000, Km.21+000 – 22+200, Km. 22+200 – Km. 23+300. Dengan Nilai HPS sebesar Rp. 17.259.708.000,00 Tahun Anggaran 2013
Ada nya Dugaan keterlambatan dalam Pekerjaan Diatas sehingga Pihak Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat menganggaran kan kembali Kegiatas diatas guna menutupi hal tersebut.
Perihal diatas menunjukan bahwa baik Pihak Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Barat , Ketua Panitia Lelang yang di ketuai oleh David Sujjito , Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan Pengawasan Intern, Kurang Cermat dalam melakukan perhitungan Nilai Harga Satuan sehingga timbul dugaan Pemahalan Harga(Mark Up) dan Perencanaan yang kurang teliti serta adanya indikasi Konspirasi saling menguntung kan antara Pihak Satker dengan Pihak-Pihak Lainnya.Bersambung(Jacky)