- iklan atas berita -

Metrotimes (Wonosobo), Unit Reskrim Polres Wonosobo Berhasil menangkap salah satu dari 3 pelaku pembobolan Bengkel Motor Eagel yang berada di Dusun Gataksari Rt 02/02, Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Selasa (3/10/17)

Tersangka Sujadi (35) warga Dusun Karangluhur, Rt 01/03 kelurahan Kalianget, Kabupaten wonosobo. Tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo pada tanggal (25/9/17) sekitar pukul 02:00 Wib. di rumah Slamet Mudasi, warga Rt 01/01, Kelurahan Kalianget wonosobo.

Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti Rekaman CCTV yang terpasang di dalam bengkel. dimana dalam rekaman tersebut, pada tanggal (22/9/17) sekitar pukul 02:00 Wib. 3 orang yang tak dikenal membobol bengkel Eagel milik Ahmad Alfi (43). Bengkel sekaligus juga rumah pribadi bagi Ahmad. dalam rekaman itu, salah satu dari ketiga orang itu adalah Sujadi.

korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kejajar dan diteruskan ke Mapolres Wonosobo. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengejar para pelakunya. Pada tanggal 22/9, Polisi meringkus Sujadi.

Sementara 2 pelaku lainnya yang berinisial F dan H. kini masih dalam pengejaran Satreskrim Mapolres Wonosobo. Dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang).

ads

Bukti rekaman CCTV, dua buah gembok yang dirusak pelaku. dua Aki Mobil Merk GS, Tiga unit 0nderdil ketepel tempat kriskopel, dan Dua unit 0nderdil yoke. Semuanya itu Kini diamankan Polisi Polres Wonosobo sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya yang melawan hukum. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman, 7 tahun penjara.(ys)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!