- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Sebanyak 47 narapidana (napi) dari berbagai perkara, yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, bakal segera menghirup udara bebas, karena mereka telah melangsungkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sidang tersebut sendiri dihadiri langsung oleh seluruh pejabat struktural dan wali pemasyarakatan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kedungpane, Semarang, Dadi Mulyadi. Mengawali sidang para napi secara serempak mengucapkan catur dharma narapidana. Adapun para peserta sidang kebanyakan dari napi narkoba dan kasus pencurian.

Dalam sambutannya, Dadi Mulyadi, berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di Lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya. Pihaknya juga memastikan, akan mencabut Pembebasan Besyarakat (PB) yang nantinya akan disematkan, apabila para WB melakukan pelanggaran, dengan begitu pihaknya meminta harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis expirasi (kepulangan atau bebas) para narapidana itu.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang, Akhmad Herriansyah, menambahkan, sidang TPP kali ini, memang ada yang special, karena selain dihadiri anggota TPP, juga turut mengundang petugas PK Kanwil, PK Bapas dan keluarga penjamin WBP.

ads

“Sidang kali ini membahas usulan cuti bersyarat 30 WBP, usulan pembebasan bersyarat 16 WBP, usulan cuti menjelang bebas 1 WBP, usulan asimilasi, usulan register F, usulan mutasi kerja dan usulan assessment,” kata Akhmad Herriansyah kepada metrotimes, Kamis (7/3/2019).

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Semarang, Ari Tris Ochtia Sari, menyampaikan arahan bahwa WBP harus mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik agar usulan mereka dapat disetujui. Ia juga menyampaikan, sidang TPP tersebut, tidak semua usulan dapat disetujui karena, ada beberapa usulan yang ditolak mengigat belum memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urine dengan hasil negatif,” jelasnya. (jon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!