Metro Times (Magelang) Gubernur Akmil Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han) didamping Ir Akmil Brigjen TNI Rifky Nawawi, S.E., S.I.P., Kakordos Akmil Brigjen TNI Wahyu Wibowo Raharjo M.A, melaksanakan kegiatan pembukaan Webinar Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi dan Kementerian atau Lembaga secara virtual bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Prof. Ir. R. Syarief Widjaja, Ph.D., Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Sugihardjo, M.Si, Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan, Dr. Anggara Hayun Anupraja, Kepala BPPSDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta dan Akmil Magelang yang bertempat di ruang kerja Gubernur Akmil, Selasa (15/09).
Sesuai dengan referensi yang diberikan, Gubernur Akmil menyampaikan,
“Pada hakekatnya kegiatan Webinar ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) pada jenjang pendidikan tinggi, sehingga berimplikasi positif pada pembangunan karakter para Dosen dan Pendidik agar mampu menyebarluaskan nilai-nilai integritas serta semangat perjuangan untuk melawan dan mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi di lingkungan pendidikan maupun satuan kerja masing-masing, sehingga tercipta perubahan tata kelola terintegrasi Perguruan Tinggi ke arah yang lebih maju, tertib, modern dan visioner, terang Gubernur Akmil.
“Kemampuan melawan praktek korupsi sangat dipengaruhi oleh adanya sifat kejujuran, keberanian dan integritas dari setiap insan warga Negara Indonesia. Apabila kita mau belajar dari kemajuan dan keberhasilan pembangunan ekonomi bangsa lain, ternyata keberhasilan mereka melawan Korupsi harus dimiliki oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia, terutama oleh para penyelenggara Negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Akmil meyakini keberhasilan kampanye anti korupsi dalam jangka menengah dan jangka panjang sangat dipengaruhi oleh peran penyelenggara negara termasuk di dalamnya peran dosen sebagai pengampu mata kuliah pendidikan anti korupsi atau mata kuliah umum dalam membangun kualitas SDM.
“Dengan demikian, kualitas SDM dan nilai-nilai semangat anti korupsi harus menjadi bagian dari materi ajar yang bernilai krusial untuk diberikan pada setiap lembaga pendidikan tinggi, baik di lingkungan sipil maupun militer,” jelasnya.
Selanjutnya, Gubernur Akmil menegaskan bahwa,
”Akademi Militer (Akmil) selalu berkomitmen untuk membangun semangat anti korupsi dengan menanamkan nilai-nilai dasar berupa nilai kejujuran, nilai keberanian dan nilai integritas ke dalam materi ajar di semua tingkat pendidikan di lingkungan TNI AD. Dalam hal ini, Akmil sedang menyusun mata kuliah anti korupsi, walaupun secara tersirat bahwa perilaku anti korupsi ini telah dijabarkan dalam Perkhustar, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI,” tegasnya.
Kemudian Gubernur Akmil menguraikan, rusaknya perekonomian suatu negara sangat berimplikasi terhadap segenap aspek kehidupan, termasuk stabilitas keamanan yang di topang oleh kemampuan dan kekuatan pertahanan negara. Oleh karena itu, semangat Anti Korupsi harus menjadi bagian integral dari semangat Bela Negara. Materi Ajar di Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi yang menanamkan semangat anti korupsi akan dapat membangun suatu struktur lapisan masyarakat dengan budaya Anti Korupsi.
“Lembaga Pendidikan Tinggi di TNI AD menanamkan nilai-nilai dasar keprajuritan dan nilai-nilai dasar Pancasila untuk membentuk karakter para Taruna sebagai kader pimpinan TNI di masa depan. Generasi muda TNI diharapkan dapat bekerjasama dan bersinergi dengan komponen bangsa lainnya dalam mencegah perilaku korupsi. Pembentukan karakter yang tangguh dilandasi oleh kesadaran Anti Korupsi menjadi hal yang penting untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia,” jelasnya.
Pembentukan karakter yang dilandasi kesadaran anti korupsi harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, membangun kedisiplinan, mengedepankan kepentingan umum dan melatih pola hidup yang sederhana. Hal-hal tersebut juga harus didukung oleh peran dan upaya komprehensif masyarakat dengan melaporkan dugaan tindakan pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya, menumbuhkan literasi pendidikan dan kultur Anti Korupsi serta mencermati rekam jejak calon pemimpin yang Anti Korupsi serta ketegasan dalam penegakan hukum.
“Setiap lini pemerintahan harus memiliki kesadaran Anti Korupsi dan kepedulian untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan satuan kerja masing-masing. Struktur bangunan budaya Anti Korupsi harus memiliki komponen-komponen penopang sebagai subsistem-subsistem yang memainkan peran sebagai whistle blower untuk melaporkan praktek dan indikasi korupsi serta mampu melakukan tindakan awal untuk memproses pelanggaran prosedur dan penegakan hukum atas kasus-kasus Korupsi,” jelas Gubernur Akmil.
Di akhir sesinya, Gubernur Akmil menyampaikan kesimpulannya,
“Bahwa praktek korupsi akan merusak ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh negara. Oleh karena itu, membangun semangat anti korupsi dan budaya anti korupsi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Sebagai institusi yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi generasi muda calon perwira TNI AD, Akademi Militer siap dan berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dengan Kementerian atau Lembaga terkait dalam membangun karakter generasi muda bangsa Indonesia yang Anti Korupsi,” tutupnya. (rif)