- iklan atas berita -


Metro Times, (Semarang),Pada 12 September 2017 pukul 09.20 WIB di DPRD Kabupaten Semarang berlangsung audiensi sekitar 250 orang dari masyarakat dan pedagang Pasar Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dengan koordinator Latif Kurniawan (Kades Suruh) dengan DPRD Kabupaten Semarang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang (Bambang Kusriyanto, BA) terkait dengan belum adanya kesepakatan antara masyarakat, pedagang, pemerintah desa serta Pemerintah Kabupaten Semarang mengenai pembangunan Pasar Suruh .

Dalam audiensi di hadiri oleh Bambang kusriyanto bsc Ketua DPRD kabupaten Semarang,Suradi SH wakil Ketua DPRD kabupaten Semarang,ashof wakil ketua dprd, joni budi raharjo wakil ktua dpr,basari ketua komisi B,Badarudin anggota, Johari dari pks anggota,
Suparso anggota , Kusulistiono anggota, Agus darja anggota, Sutanto anggota, lily wachiduni anggota fraksi Demokrat,Bondan marutohening anggota, muh nasir ketua disperindag,Anang ka bapeda kab semarang, muspika kecamatan Suruh,Kades Suruh latif kurniawan dan 20 masyarakat , pedagang lebih kurang 250 orang.

Pukul 09.20 WIB, rombongan massa tiba di DPRD Kabupaten Semarang dengan menggunakan 6 (enam) buah kendaraan Izusu Prona dan langsung menuju ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Semarang.

Dalam penyampaian mediasi oleh ketua DPRD Kabupaten Semarang, “Ada program pebangunan pasar suruh yang dibahas dalam rapat paripurna yang telah ada kesepakatan untuk dibangun pada DED/gambar rencana pembangunan Pasar Suruh pada Tahun 2016. Pada tahun 2016 telah dianggarkan Rp 200 juta untuk DED/gambar untuk dibangun pada tahun 2017 meskipun baru akan dibangun ,” tutur Bambang Kusriyanto Ketua DPRD Kabupaten Semarang.

Pada saat itu itu juga telah ada anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 6 M dan dari Dinas Perindustrian mencoba mencampurkan anggaran pusat dan daerah dengan merubah gambar dan rencana anggaran pembangunan menjadi Rp 14 M.

ads

Setelah konsultasi di pusat DED tidak bisa dirubah atau dikembangkan karena ternyata anggaran dari pemerintah pusat bahwa anggaran Rp 6 M hanya sebagai pasar percontohan.

Selanjutnya, terkait dengan sisa Rp 8 M (dari total Rp 14 M) bahwa dana tersebut belum pernah dibahas oleh pemkab dengan DPRD. Sehingga DPRD tidak berani menganggarkannya karena menyalahi aturan anggaran. Akhirnya DPRD tidak meyetujui penambahan anggaran Rp 8 M karena anggaran tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

DPRD kemudian mengusulkan agar dianggarkan kembali untuk pembangunan Tahun 2018. Namun pihak pemerintah tetap meminta kepada DPRD agar dana yang Rp 6 M tetap dilaksanakan.

Selanjutnya terinformasi adanya pertemuan antara Pemkab, Kadis Perindustrian, Camat suruh, Kades Suruh dan Polsek Suruh yang intinya akan membangun pasar Suruh dilokasi lain.

DPRD mencoba berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di pasar Suruh. Selain itu pada hari ini (pada saat kunker Kapolda Jateng di Polres Semarang), ada masukan dari kapoda Jateng yang intinya di lokasi tersebut (pasar Suruh lama) akan ada lokasi exit Tol dan dimungkinkan akan menyebabkan kemacetan.

Untuk itu, perlunya ada kesepakatan baru antara para pedagang dan pemerintah yang intinya agar membangun pasar di lokasi baru dan pasar lama akan dibangun Ruang Tebuka Hijau/pusat klinerdengan akses masuk diperlebar

Intinya, agar pembangunan pasar Suruh tidak menyebabkan kemacetan. Selain itu, bahwa DPRD bukan tidak setuju dengan pembangunan pasar Suruh dengan anggaran Rp 6 M dari pusat, tetapi tambahan anggaran Rp 8 M yang sebelumnya tidak dianggarkan.

Asof (Wakil Ketua DPRD Kab. Semarang) mengatakan bahwa
Kedepan Pasar dan Jalan Suruh lama akan menjadi Lalu Iintas yang sangat ramai karena adanya exit Tol. Namun permasalahan ini dikembalikan kepada masyarakat, apakah perlu memindahkan pasar atau tidak.

DPRD telah menawarkan jika dipindah maka akan dianggarkan dan dilengkapi dengan fasiitas lainnya seperi terminal. Jika tidak mau dipindah maka perlunya dipikirkan oleh para pedagang kondisi yang saat ini.(Andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!