- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo) Seorang lelaki berinisial DR (48) warga Kecamatan Bener, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Hingga kini anak tersebut sudah hamil tiga bulan. Tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena didasari rasa dendam kepada istrinya sendiri.

Kasubbag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem menjelaskan, menurut pengakuan tersangka kepada polisi, sebelum tindak asusila yang dilakukannya, ia mengklaim istrinya telah melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain. Perselingkuhan itu akhirnya menjadi pemicu konflik antara pasangan suami isteri tersebut.

“Istrinya selingkuh, kemudian terjadilah cekcok antara keduanya hingga akhirnya mereka pisah ranjang,” Ungkap AKP Lasiyem, Selasa (20/2/2018).

Akibat peristiwa tersebut, tersangka memendam dendam kepada istrinya sendiri yang bernama Ari Handayani (32). Hal inilah yang menyebabkan kemudian dia tega dan melampiaskan dendamnya dengan menggauli putrinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Atas kejadian itu, DR yang kesehariannya bekerja sebagai seorang petani ini mengaku bersalah dan menyesal. Pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai Sekolah Dasar ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi.

ads

“Saya sakit hati dengan istri saya, tapi saya sangat menyesal dan minta maaf kepada semuanya,” ujarnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DR dilaporkan ke polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil tiga bulan. Tersangka diamankan polisi pada Senin (12/2) lalu di rumahnya. Akibat perbuatannya tersangka dipasktikan akan menjalani hari-harinya di balik deruji besi, (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!