- iklan atas berita -

Metro Times, (Kebumen), Belasan pemuda kembali digaruk Tim Tipiring “tindak pidana ringan” Polres Kebumen lantaran tertangkap tangan sedang menenggak miras “minuman keras” jenis Ciu di tempat umum.

Informasi yang diperoleh dari Tim Tipiring Polres Kebumen, 14 pemuda dari berbagai daerah di Kebumen itu, diamankan di dua tempat berbeda.

Yang lebih mengejutkan, diungkapkan AKP Krida selaku Ka Tim Tipiring Polres Kebumen, dari 14 pemuda yang diamankan, 2 diantaranya masih di bawah umur.

“Teman temannya sudah bekerja, dua yang masih dibawah umur berstatus pengangguran,” ucapnya.

Bahkan, salah satu pelaku yang masih di bawah umur, berinisial IB (16) warga Sidoarum kecamatan Sempor Kebumen, untuk mendapatkan uang agar bisa patungan membeli miras, harus menjual buku bekas SMP nya ke tukang loak.

ads

Dalam pengakuannya kepada polisi, IB hanya lulusan sekolah SMP dan masih menganggur.

Selain itu, kepada polisi yang memeriksanya, para pelaku ini mengaku menenggak miras, agar acara nongkrong nya lebih akrab.

“Mereka diamankan di Alun alun Karanganyar dan Komplek Waduk sempor malam Minggu kemarin,” ucap AKP Krida, Senin (07/08).

Dari hasil pemeriksaan, rupanya kebiasaan menenggak miras saat acara kumpul kumpul masih sering dilakukan pemuda Kebumen agar pertemanan lebih karab.

Pernyataan ini diungkapkan salah satu pelaku yang tertangkap Tim Tipiring Polres Kebumen pada Sabtu (05/08) malam kemarin.

AKP Krida sangat menyayangkan para pemuda ini. Sudah banyak korban tewas akibat menenggak miras, namun para pelaku tidak juga takut.

Karena perbuatannya, lanjut Krida, belasan pemuda itu harus membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Bagi yang sudah dewasa secara umur, mereka akan disidangkan,” terangnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!