- iklan atas berita -

Metro Times, (Purworejo), Budiono, warga Kelurahan meranti Rt 03/03 Kecamatan Meranti, Kabupaten Purworejo. Senin 24/7/17, Mendatangi Kantor PLN Persero Purworejo. Dengan tujuan menanyakan terkait pemasangan listrik di rumahnya yang dianggap tidak sesuai dengan tarif listrik yang dibayarnya kepada pihak PLN persero selama Ini.

Menurut Budiono, sebelumnya dia membayar listrik sekitar Rp 50.000, sampai Rp.60.000, tapi beberapa tahun ini, dirinya kena tarif listrik diatas Rp.200.000, dengan pemakean yang sama dengan tahun sebelumnya.

Budiono mangaku kepada media saat ditemui di kediamannya, dirinya sudah pernah menanyakan hal itu kepihak PLN. Namun Kata Pihak PLN, Listrik yang terpasang dirumahnya itu. adalah MCB (MINIATURE CIRCUIT BREAKER) 900VA, namun setelah saya minta tolong ke teman adik saya untuk mengecek listriknya. ternyata MCB nya 450VA, bukan 900VA, tetapi sayanya dikenakan tarif 900VA oleh PLN. Ujar Budiono.

Atas kejadian tersebut. dirinya merasa telah dirugikan dan dipermainkan oleh pihak-pihak yang telah mengambil keuntungan atas dirinya. Baik secara matrial maupun secara non matrial, Gara-gara hal tersebut, telah menimbulkan permasalahan dikeluarga saya. jelasnya.

ads

Budiono merasah telah rugikan selama belasan tahun. dan bertekat meminta ganti rugi kepada pihak yang bersangkutan. dalam hal ini adalah PLN Persero Kabupaten purworejo. Ungkap Budiono.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!