Metro Times Kendal — Bawaslu Kendal terus gencar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kali ini giliran Ngampel Kulon yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan di Gedung NU Ngampel dalam acara Pengembangan Desa Pengawasan Bawaslu Kendal, Selasa, (21 September 2021) petang.
“Kami, masyarakat Desa Ngampel Kulon, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, bersama Bawaslu Kabupaten Kendal, berkomitmen: Menjadikan Desa Ngampel Kulon sebagai Pelopor Desa Pengawasan,” kata Siti Umi Fadhilatun Pemandu Deklarasi ditirukan seluruh peserta.
Kordiv Hukum, Humas, datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin mengingatkan pentingnya pengawasan rakyat dalam Pemilu. “Pengawasan masyarakat sangat penting. Karena Pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pastikan delegasi kedaulatan itu dilaksanakan dengan baik sesuai aturan,” katanya dalam penyampaian materi.
Sementara Kepala Desa Ngampel Kulon Abdul Aziz menyampaikan komitmennya bersama Bawaslu Kendal. “Terima kasih kepada Bawaslu kami dipercaya sebagai Desa Pengawasan. Kami harap nanti belajar dari Bawaslu kita akan makin tahu tentang politik yang sehat. Agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain,” katanya.(ar)