- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – DPRD Provinsi Jatim akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah/Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032. Dari pandangan kesembilan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda ini.
Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032 saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis (14/9).
Dalam sambutannya, Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf mengatakan bahwa perda ini sebagai landasan dan dasar hukum dalam melakukan pembangunan sektor pariwisata di Jatim yang memiliki visi terwujudnya Provinsi Jatim sebagai destinasi pariwisata terkemuka di dunia, berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, “Pemprov Jatim terus berupaya mewujudkan hal ini,” katanya.
Gus Ipul, sapaan lekat Wagub Jatim mengatakan, pembangunan kepariwisataan Jatim meliputi empat hal. Pertama, destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, berwawasan lingkungan dan meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat. Kedua, pemasaran pariwisata yang sinergis, unggul, dan bertanggungjawab untuk meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara. Ketiga, industri pariwisata yang berdaya saing, kredibel dan menjaga kelestarian kebudayaan dan lingkungan alam. Keempat, kelembagaan pemerintah provinsi, swasta dan masyarakat yang efektif dan efisien untuk mendorong kepariwisataan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan kepariwisataan harus dilakukan secara serius. Hal ini dikarenakan perkembangan jaman membuat semakin tajamnya kompetisi destinasi di tingkat global maupun nasional. Selain itu, masih ada ketimpangam perkembangan destinasi pariwisata di Jatim. “Daya saing pariwisata kita juga harus terus diperhatikan, jangan sampai kalah dibandingnkan provinsi lain,” ungkapnya.
Di akhir, Gus Ipul berharap perda ini mampu memberi petunjuk dan arahan dalam membangun kepariwisataan Jatim yang lebih baik ke depannya. “Saya juga berharap pariwisata kita mempertahankan nilai, norma dan kebudayaan lokal yang tidak tergerus pengaruh budaya asing,” pungkasnya.
Agenda sidang paripurna kali ini terdiri dari pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim Tahun 2017-2032, pengambilan keputusan terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Jatim 2017-2032 dan pendapat gubernur terhadap raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. (nald)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!