- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Merasa tandantangannya telah dipalsukan, ATW, Manager KSU/KSP Rizky Abadi cabang Purworejo, yang berkantor di lingkup Kantor Pos Purworejo, diadukan ke polisi. Pengaduan itu, disampaikan Yosy Yos Suharto, mantan ABH (Area Bisnis Head) Jateng 2 DIY KSU/KSP Rizky Abadi. Di kantor mapolsek kota Polres Purworejo. Kamis (12/4/18).

Yosy datang ke mapolsek kota Purworejo, dengan didampingi Basuki Rachmad, SH, M.Hum, dari LPKSM Kamp Baja (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Komisi Anti Monopoli Produk Barang dan Jasa).

Pengaduan itu diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Purworejo, Aiptu Tugiman, dengan disertai sejumlah barang bukti. Dalam pengaduannya, kepada metrotimes, Yosy menyampaikan, adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya dan pemalsuan E- KTP serta dokumen lainnya yang diduga dilakukan oleh ATW dan rekannya, terkait pengajuan kredit pensiun para pensiunan (TNI, Polri, PNS) yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Sesuai dengan bukti-bukti yang saya miliki saat ini, bahwa tanda tangan saya selaku ABH saat itu telah dipalsukan oleh ATW dan krunya dalam proses pengajuan kredit pensiun itu,” jelas Yosy.

ads

Dikatakan Yosy, Selaku ABH Jateng 2–DIY, yang membawahi 8 manager cabang di wilayah Jateng 2, salah satunya cabang Purworejo. Dengan pemalsuan tanda tangannya itu, seolah-olah Yosy menyetujui dan mengetahui adanya pengajuan sehingga terjadi pencairan. Katanya.

Padahal Yosy tidak tahu menahu soal itu, dan tidak pernah menandatanganinya. Dalam hal ini Yosy merasa dirugikan, bahkan ketika masalah ini dilaporkan ke kantor pusat dan dilakukan audit secara internal, malah Yosy dinonjobkan dari jabatan selaku ABH.

“Dugaan saya, modus yang dilakukan manajer cabang KSU/KSP Rizky Abadi cabang Purworejo ini terjadi sejak yang bersangkutan menjabat sebagai manajer cabang. Ada indikasi, ATW ini tidak bermain sendiri, kemungkinan besar dia bekerja sama dengan seseorang yang berinisial II, warga kota Magelang”.

Yosy menegaskan, dengan adanya pengaduan yang disertai barang bukti ini, kami minta kepada pihak penegak hukum yang ada di Purworejo, dalam hal ini kepolisian, agar segera metindak lanjuti pengaduan tersebut. karena tidak menutup kemungkinan korbannya bukan dirinya saja, tegas Yosy.

Sementara itu, dari LPKSM, Basuki Rahmat menjelaskan, timnya telah melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut dengan mengambil sample beberapa debitur. Temuan kita benar telah terjadi pemalsuan E-KTP dan dokumen lainnya, seperti SK pensiun. Dengan modus yang mereka gunakan adalah me-muda-kan usia debitur tanpa sepengetahuan debitur itu, tujuan dari mudus itu bisa keluar angka pinjaman dalam jumlah besar, jelas Basuki.

Basuki menambahkan, setelah kami bertemu dengan debitur yang dokumennya telah dipalsukan, debitur merasa kaget dan sangat keberatan dengan besarnya angsuran dibandingkan dana yang diterima, karena tidak sesuai plafond besaran pencairan yang disetujui.

“Yang sangat mengejutkan adalah legalitas dasar operasional KSU/KSP Rizky Abadi, dari hasil croscek kami pada dinas yang membidangi perkoperasian di lingkungan Pemkab Purworejo, ternyata badan usaha tersebut belum berijin sejak beroperasi terhitung mulai bulan Februari 2014, ujarnya.

Basuki berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan cepat, karena ada kemukinan korbannya bisa lebih dari satu atau dua orang. Basuki bersama tim bertekat akan mengawal kasus ini, sesuai dengan temuan di lapangan, korbannya pensiunan TNI-POLRI dan PNS. Katanya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!