- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Hasil seleksi sekretaris desa Kalitanjung Kecamatan Ngombol tahun 2017 lalu diperkarakan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh panitia seleksi, lantaran ada dugaan suap-menyuap untuk menentukan siapa yang terpilih. Kasus ini sedang dalam penanganan aparat kepolisian Polres Purworejo.

Peserta seleksi sekdes Kalitanjung yang merasa dirugikan dan mengadukan kasus ini ke polisi, Nehemia Tegar Eko Prakoso, mengatakan, dirinya masih menunggu tindak lanjut aparat berwajib untuk menindaklanjuti perkara yang diadukanya sejak dua bulan yang lalu.

“Saya harap Polres Purworejo segera menindaklanjuti karena sudah ada bukti pengakuan dari mantan kepala desa (Kalitanjung) bahwa ada suap saat seleksi yang dilakukan oleh oknum untuk menentukan siapa calon terpilih pada tahun 2017,” katanya, Senin (9/9/19) di Mapolres Purworejo.

Pria yang kerap disapa Eko ini mengaku bingung dengan proses kasus tersebut karena seolah-olah lamban mendapat penanganan dari penyidik, padahal sudah dilakukan gelar perkara, namun belum ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan suap-menyuap ini.

“Saya merasa lama ini diprosesnya. Aduan ini sudah dua bulan. Beberapa waktu lalu saya sempat kesini (Polres Purworejo), tetapi malah diminta untuk membawa bukti tambahan yang membuktikan suap. Saya bingung jadinya, kan sudah ada pengakuan dari pak mantan (Kades Kalitanjung),” tandasnya.

ads

Eko berpandangan, alangkah baiknya jika polisi menggunakan aduan yang sudah Ia buat, beserta bukti yang ada untuk memproses kasus ini. Pasalnya Eko merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengorek bukti dari pelaku, seperti mencari bukti pemberian suap melalui rekening, ataupun orang-orang yang terkait.

“Dari pengakuan mantan kades di berbagai media pers dan non pers tentang suap ini sepemahaman saya bisa menjadi bekal awal penyidik untuk mendalami kasus ini. Baik memanggil saksi yang mungkin mengetahui suap itu, atau bukti-bukti lain. Intinya saya harap dan mohon untuk diproses,” kata Eko.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiawan, saat dikonfirmasi metrotimes melalui sambungan telepon mengungkapkan, pihaknya tetap melanjutkan aduan mengenai dugaan suap dalam proses seleksi sekdes di Desa Kalitanjung tersebut. “Kami tetap menindaklanjuti aduan yang masuk, itu sudah menjadi kewajiban. Terkait waktu, itu karena banyaknya kasus yang ditangani,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, lanjut kasat, pihaknya akan memanggi pihak pengadu untuk dimintai keterangan dan tambahan alat bukti. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!