Metro Times Kendal – Pandemi Covid-19 membuat kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa ditiadakan. Hal ini sangat berdampak kepada para pelaku seni dan pagelaran hiburan. Mereka kehilangan pekerjaan selama masa pandemi. Padahal banyak warga Kendal yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
Namun setelah Forum Penyelenggara Event (Forpek) Kendal melakukan audensi dengan Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kendal, untuk menyampaikan aspirasinya kini masyarakat bisa menggelar kembali acara hajatan atau resepsi. Hal itu terungkap dalam audiensi Forpek dengan pimpinan DPRD Kendal, Kamis (6/8/2020).
Wakil Ketua Forpek Kendal Irham Dhanu usai audensi dengan Ketua DPRD Kendal menyampaikan secara gamblang teknis pelaksanaan kegiatan hajatan atau resepsi bagi masyarakat Kendal.
“Untuk tehnik pelaksanaan dilapangan berkaitan penyelenggaraan hajatan atau resepsi, penanggung jawab event (tuan rumah/wedding organizer) bisa datang ke FORPEK KORWIL masing masing, yang kemudian diberikan juknis pelaksanaan dilapangan,” kata Irham.
Juknis yang diberikan, lanjut Irham setelah dibaca dan dipahami, penanggung jawab event dapat menyelenggarakan event sesuai juknis yang disampaikan.
Tak kalah penting, penanggung jawab event tersebut juga harus menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh ketua gugus covid kelurahan.
“Setelah surat pernyataan ditanda tangani, FORPEK mengeluarkan surat rekomendasi yang kemudian dilanjutkan ke Polsek wilayah dan Polres Kendal untuk mendapatkan perijinan (ijin keramaian),” paparnya.
Menurutnya, prosesur yang harus dilakukan seperti ini memang kelihatan agak rumit, namun masyarakat harus bisa memahami keadaan saat ini, agar semua bisa berjalan dengan baik dan mencegah penularan virus covid 19 di cluster pernikahan atau hajatan.
Musthakim selaku ketua Forpek mengatakan, di dalam organisasinya ini tergabung beberapa komunitas pelaku seni dan pagelaran. Mereka menginginkan agar kegiatan kesenian dan hiburan dibuka kembali.
“Alhamdulilah, setelah kami bertemu dengan ibu bupati, menghadap bapak kapolres, semuanya bisa memaklumi dan mendukung aspirasi kami. Pada prinsipnya kami siap mematuhi protokol kesehatan. Malah kami diminta membantu pemerintah memutus rantai penularan covid dari event-event yang digelar di masyarakat,” terang Musthakim.
Sementara itu, Budi Sutrisno, ketua DPC Persatuan Artis Musik Melayu (PAMMI) Kendal, yang juga tergabung dalam Forpek, menyambut baik dukungan dari jajaran Forkopimda terhadap kelangsungan kegiatan para pelaku seni dan pagelaran. Hanya saja, imbuhnya, di lapangan pihaknya masih menemui kendala ketika hendak mengurus perizinan dari pihak-pihak terkait.
“Jadi untuk penyelenggaraan hajatan perizinannya ke Polsek setempat. Tapi kalau ada hiburannya, apakah itu solo organ atau tarling, perizinannya diajukan ke Polres. Kami siap mendampingi untuk pengurusan izin, sampai pelaksanaan sesi hiburannya sesuai dengan protokol covid-19,” imbuh Irham Dhanu, Wakil Ketua Forpek.
Menanggapi keluh-kesah Forpek dalam audensi, ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun menyatakan apresiasi kepada Forpek yang telah menyambungkan komunikasi para pekerja seni dan pagelaran dengan pihak Pemerintah.
Menurutnya, inisiatif ini patut diapresiasi dan didukung untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi covid-19.
“Saya melihat inisiatif yang luar biasa yang dilakukan Forpek. Tentu kita tidak ingin adanya event ini akan menjadi cluster baru penyebaran covid-19. Tapi saya yakin dari yang sudah disampaikan pengurus, dengan juknis yang lengkap tadi, bisa mengangtisipasi kekhawatiran tersebut,” tutur Makmun.
Lebih lanjut, Makmun yang didampingi anggotanya, Munawir dan Rubiyanto, menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari Forpek ini kepada jajaran Forkopimda yang lain.
Begitu juga untuk sosialisasi ke masyarakat, dirinya akan meminta para anggotanya membantu mensosialisasikan khususnya kepada para pemangku kebijakan di tingkat desa atau kecamatan.
Diketahui, Forpek melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kendal untuk mengadukan aspirasi para anggotanya yang menginginkan kegiatan seni dan pagelaran dibuka kembali.
Organisasi yang berdiri di tengah pandemi Covid-19 ini mewadahi sektor usaha di bidang penyelenggaraan event. Diantaranya persewaan tenda dan alat pesta, sound system, dekorasi, jasa tata rias, foto dan video, catering dan gedung dan kegiatan pelaku seni.(Gus)