Metro Times (Purworejo) Kepolisian Polres Purworejo berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan Achmad Mungsir (28), warga Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh. Kedua pelaku yakni MS (39), warga Dusun Krajan, Desa Kebungunung, Kecamatan Loano dan SR (37) warga Kelurahan Sepuran, Kecamatan Sepuran, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK, melalui Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani, SH, MH, saat konfrensi pers mengungkapkan, kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran dendam. Kedua pelaku pun mengaku mengenali korban melalui media sosial.
Iya korban merupakan teman kedua pelaku, ketika ditanya permulaan kenal, lewat facebook,” katanya, Rabu (21/11) siang.
Lebih jauh Waka Polres mengatakan, dendam tersebut berawal dari hutang piutang antara SR dan korban. Kepada penyidik, SR mengaku telah berhutang kepada korban sebesar Rp 30 ribu. Setelah berhutang, korban sering menagih hutang tersebut sehingga membuat SR risih dan tersinggung. Karena kekesalannya tersebut, SR berniat menghabisi korban dengan mengajak temannya berinisial MS.
Selain diajak oleh SR, MS juga mengaku ada dendam pribadi kepada korban yaitu terkait sikap korban selama ini. Keduanya akhirnya mengesekusi korban pada mayatnya ditemukan warga di saluran irigasi Dusun Watubelah Desa Trirejo, Kecamatan Loano, pada Jumat (16/11),” imbuhnya.
Selain menghabisi nyawa korban, kedua pelaku juga megambil barang berharga milik korban berupa sepeda motor Vario Nopol. F 3524 QP, helm, uang sebesar Rp 400 ribu, dua buah handphone dan satu unit powerbank. Kini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan dan harus mendekam di sel tahanan Polres Purworejo. (Daniel)