- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Cinta itu memang buta, tak memandang status, dan tak pandang jabatan, seperti pasangan selingkuh ini, walaupun sudah berkeluarga tetap saja masih menjalin hubungan terlarang, pasangan ini diduga melakukan perselingkuhan, yakni kepala Sekolah di Sekolah Dasar(SD) Negeri Tlogorejo di Kecamatan Purwodadi dan oknum guru agama di SDN Keduren.

Perselingkuhan terkuat setelah Slamet Sukarmanto (28) warga Desa Cengkawakrejo RT 01/01, Kecamatan Banyuurip curiga terhadap perilaku istrinya yang berprofesi sebagai guru agama berinisial TI (34) yang mengajar di SDN Keduren.

Kecurigaannya terbukti setelah menggeledah isi tas istrinya dan menemukan tiga buah ponsel. Slamet Sukarmanto menemukan bukti bahwa istrinya melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki lain yang merupakan seorang Kepala Sekolah SDN Tlogorejo berinisial S (58), warga Desa Watukuro.

Merasa dihianati oleh istrinya, kedua pelaku tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh suami TI, Slamet Sukarmanto (28), warga Desa Cengkawakrejo RT 01 RW 01 , Kecamatan Banyuurip. Surat terima laporan polisi bernomor LP/B/23/IX/2018/JATENG/RES PWR tertanggal 28 september 2018.

Menurutnya beberapa bulan ini istrinya sering pulang telat dan tingkah lakunya berubah.” Karena saya curiga saya geledah tasnya dan menemukan ada tiga buah HP, padahal setahu saya istri saya hanya memiliki dua HP,” katanya. Senin (01/10/18) siang.

ads

Dengan di temukannya bukti awal itulah diketahui kalau istri saya melakukan perselingkuhan dengan S seorang kepala sekolah. Untuk membutiknya Slamet memanggil S ke rumahnya. Awalnya S mengelak dituduh berselingkuh dengan alasan berteman.

Karena tidak puas dengan jawaban pelaku, pada tanggal 14 Juli 2018, Slamet bersama Kepala Desa Cengkawakrejo dan Kepala Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi mendatangi rumah S beserta 6 warga lainnya untuk dijadikan saksi.

Setelah diperlihatkan bukti Chatingan dan foto mesra berdua di aplikasi media sosial akhirnya S mengaku telah melakukan perselingkuhan.

  • “Saya sudah curiga sebelumnya bahwa istri saya sudah selingkuh dengan S. Karena di Chatingan mereka bedua sering janjian jalan bareng bahkan sudah mengarah keperbuatan yang tidak pantas,” tegasnya.

Saya sangat prihatin dan sangat miris atas hubungan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang pendidik apalagi guru agama dan kepala sekolah.

Saya menduga perselingkuhan ini ada pihak ketiga yang terlibat. Saya sudah mengantongi bukti bahwa ada keterlibatan Kepala Sekolah SDN Keduren dalam memperlancar tindakan asusila ini.

  • “Karena istri saya guru agama di SDN Keduren sedangkan S sebagai Kepala Sekolah di SDN Tlogorejo, dan kasus ini sudah saya laporkan ke Bupati dan Dinas Pendidikan setempat,” jelasnya.

Saya berharap oknum yang terlibat dalam perselingkuhan ini secepatnya ditindak dan diberikan sanksi tegas. Karena sudah mencoreng profesi sebagai pendidik di Kabupaten Purworejo dan sudah melanggar kode etik PNS. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!