- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Purworejo kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, kemarin. Kali ini kedatangan mereka guna mengklarifikasi isu kontroversial yang beredar berkaitan aksi damai yang telah dilaksanakan pada Kamis (3/10) yang lalu.

Agus Setya Ardiyanto, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Purworejo sekaligus koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangannya untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan. Selain itu juga menyampaikan klarifikasi isu berkaitan aksi damai yang telah dilaksanakan tersebut karena beredar kabar negatif terkait esensi demonstrasi yang telah dilakukan.

“Kedatangan kami dalam upaya menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Purworejo serta menekan kembali pernyataan sikap yang telah disampaikan pada aksi damai dan mendorong DPRD Kabupaten Purworejo untuk segera dapat tindak lanjuti,” kata Agus.

“Juga kami sampaikan kekecewaan kami dengan pemberitaan beberapa media yang muncul dimana tidak ada dihubungi dari pihak kami guna klarifikasi ataupun konfirmasi lebih detail oleh media tertentu kemudian memunculkan pemberitaan yang tidak subtansial daripada aksi damai yang dilaksanakan,” lanjutnya.

Pihaknya juga akan berkomunikasi tabayun baik-baik dengan berbagai pihak berkaitan dengan pemberitaan yang beredar.

ads

“Dimana yang diangkat adalah mahasiswa tik tok dan dituduh merubah Pancasila dengan adanya HTI. Sungguh tidak logis sekali. Yang mana hal tersebut bukan dalam agenda yang direncanakan maupun dipersiapkan oleh kami,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi yang menrima romobongan mengapresiasi dan berterima kasih dengan kedatangannya. Terkait demonstrasi, yang telah dilaksanakan subtansinya bagi Dion sudah cukup jelas.

“Adapun di dalamnya ada berbagai warna lain itu bukan subtansinya. Dimana subtansinya adalah penyampaian tuntutan dari teman-teman mahasiswa dan AMM tentang kriminalisasi aktivis, berbagai RUU yang didalam pasal ayat kontroversial, desakan kepada pemerintah DPR RI serta presiden untuk lebih akomodatif dalam mengambil kebijakan yang pro rakyat dan poin-poin lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa tuntutan itu sesuai dengan yang telah disampaikan. Pihaknya menjadwalkan pada tanggal 24-25 Oktober 2019 aspirasi akan dibawa ke DPR RI.

“Selanjutnya, nanti pun saya update Pak. Apapun hasilnya akan kita sampaikan kembali kepada teman-teman. Yang paling penting kita redamlah. Jangan sampai terpancing emosi yang nantinya akan memperkeruh suasana,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!