Penyu Belimbing di Distrik Abun, Tambrauw. Foto : Istimewa
- iklan atas berita -

METROTIMES (Tambrauw) – Margasatwa di Kabupaten Tambrauw harus dilindungi Pemerintah dan seluruh Rakyat di Kabupaten Tambrauw. Maka Bupati Gabriel Asem, SE. MSi akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Papua Barat dan Pangdam XVII/Kasuari.

Bupati mengatakan perlindungan terhadap margasatwa yang ada di kabupaten Tambrauw wajib dilakukan seluruh rakyat dan pemerintah daerah karena untuk mendukung hutan konservasi.

“Jadi, Pemkab Tambrauw akan melakukan penandatanganan MoU dengan Polda Papua Barat dan Pangdam XVII/Kasuari. Penandatanganan dimaksud untuk membantu rakyat di Tambrauw agar hutan dan margasatwa terjaga dan terlindung dari ancaman oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemkab Tambrauw juga ikut menjaga dan mengawasi bersama Polda Papua Barat dan Pangdam XVII/Kasuari agar tertib . Mereka akan melakukan patroli dan pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggungbjawab bila perlu penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji,”terang Bupati. Mari lestarikan hutan Tambrauw, ajak Bupati Gabriel. (Hp/IWO-SR).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!