- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Pengembangan Desa Anti Politik Uang yang pertama sudah terlaksana di Kebumen, Kecamatan Sukorejo. Program yang sebelumnya terhenti karena diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilaksanakan. Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan untuk melaksanakan program ini, (Jumat, 17 September 2021), sor

 

“Kami baru saja melaksanakan program Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan. Lokasi yang jauh tidak menghambat kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu kendal Odilia Amy Wardayani dalam sambutanny

 

Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan politik uang. “Penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sangat perlu, sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo dalam pemaparan materiny

ads

 

Kepala Desa Kedungboto, Turkamun dalam wawancaranya menyampaikan antusias yang tinggi desanya telah terpilih menjadi salah satu desa yang menjadi pelopor Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga masyarakat menjadi lebih tahu mengenai kegiatan demokrasi dan hal-hal yang dilarang serta sanksi yang diterima apabila melanggar,” kata Turkamun.(ar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!