- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo) Pembangunan Jembatan Lereng 1 Desa Awu-awu, Kecamatan Ngombol. yang beberapa waktu lalu Amblas sekitar 17 CM dan sempat berhenti pengerjaannya. kini mulai dikerjakan setelah diadakan rapat antara. BPBD Kabupaten Purworejo dengan pihak penyedia jasa kontruksi CV Hutama Sakti, Konsultan Perenca CV. Reka Kusuma Buana, Serta Konsultan Pengawas PT. Wastu Anopama.

Pada Hari Selasa (10/10/17) sekitar pukul 13:30 Wib. Tim Inveatigasi dari metrotimes melakukan pemantauan di lokasi proyek Lereng 1 Desa Awu-awu. dari pantauan tersebut, kami bertemu Ir. Heri Supriyanto selaku konsultan pengawas dari PT. Wastu Anopama Yogyakarta. Sekaligus mewawancarainya.

Kepada Metrotimes, Heri Supriyanto menuturkan, terkait solusi dan penanganan Jembatan Lereng 1 sebelah kiri yang Amblas Itu. “Glagar yang telah amblas atau turun itu rencananya akan dinaikan lagi dengan cara didongkrak khusus. dan di bawahnya akan diganjal menggunakan bantalan dari bahan beton.” Namun ketika ditanya alat dongkrak khusus tersebut dari perusahaan mana.? Heri menjawab, dia tidak tahu nama perusahaan dan dongkrak tersebut.

“Ada penambahan Boorpile sebanyak 4 buah, 2 disebelah kanan dan 2 disebelah kiri sebagai tiang peyangga untuk menahan glagar, dan dimana glagar itu untuk menahan beban seberat 150,72 ton, ketika glagar diangkat tidak akan terjadi efek apapun kedepannya nanti.”ucap Heri.

ads

Ketika ditanya proyek ini dikerjakan oleh PT/CV Mana.? “proyek Lereng 1 Desa Awu-awu ini dikerjakan oleh CV. Hutama Sakti. dan pemilik proyek ini namanya Pak Imam, Pak Imam juga katanya Anggota DPRD Purworejo kok mas,” kata Heri.

Ketika ditanya sudah berapa lama kenal sama Pak Imam,? “Saya mengenal Pak Imam baru 5 bulan, dan ketemu juga baru 4 kali. Saya malah sering ketemu dengan istrinya Pak Imam kok, Istrinya itu kan sering ngurus Proyek Pak Imam atau Proyek CV. Hutama Sakti, jelas Heri.

Sudah sangat jelas sekali dari keterangan Ir. Heri Supriyanto, selaku Konsultan Pengawas pada oroyek tersebut, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Lereng 1 Desa Awu-awu, Kecamatan Ngombol ada kerlibatan Oknum Anggota DPRD Purworejo yang bernama IMAM. Namun Heri Supriyanto tidak menjelaskan Pak IMAM itu Anggota DPRD dari Fraksi/Partai apa.?

Tetapi dari Partai manapun Pak IMAM itu, kalau benar dia adalah Anggota aktif di DPRD Purworejo. Sebagai penyelenggara negara didaerah baik langsung maupun tidak langsung yang dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau pengawasan barang dan jasa. Sudah jelas salah dan itu perlu diadakan pemeriksaan oleh ketua Fraksi atau pimpinan Parpol terhadap anggotanya. Mengingat keterlibatan anggota DPRD tersebut sudah merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud oleh ketentuan Pasal 12 huruf i UU Tipikor.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!