- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Nasib 1200 kreditur atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jateng Mandiri, yang sudah pailit, belum juga jelas. Namun demikian mereka tetap berharap mendapatkan haknya atas koperasi yang pernah dipimpin Halim Susanto, itu. Mirisnya ada upaya kasasi atas putusan pailit yang tak diketahui pucuk pimpinan pengurus baru. Hal itu disampaikan Ketua 1 KSP Jateng Mandiri, Kristianingsih, saat menjawab pertanyaan sejumlah kreditur dalam rapat kreditur yang diadakan di aula Penerbad, Semarang, Senin (1/6).

“Saya sebagai ketua tidak diberi tahu kalau ada yang melakukan kasasi, saya sendiri tidak melakukan upaya kasasi. pasti ada pihak lain, karena kabarnya ada kasasi. Setelah PKPU saya sebagai ketua pengurus koperasi juga tidak dilibatkan,”kata Kristianingsih, dalam pertemuan itu.

Atas kepailitan itu, Lembaga Konsultasi, Mediasi dan Bantuan Hukum (LKMBH) Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Jawa Tengah, yang berkantor di jalan MT Hariyono, nomor 565-A, Kota Semarang, membuka pendampingan hukum gratis bagi semua kreditur yang membutuhkan.

Indrajaya, dalam pertemuan itu memohon agar para kurator bekerja secara maksimal. Kemudian hakim pengawas jangan ditambah atau diganti lagi. Sehingga kejadian jaksa dalam kasus pidana permasalahan koperasi itu dulu sempat menuntut 13 tahun. Hingga akhirnya hakim memutuskan bebas, tidak terulang lagi.

Hakim pengawas, Esther Megaria Sitorus, mengatakan dari data yang diterimanya koperasi itu memiliki 1200 kreditur, sehingga kalau rapatnya tetap diadakan di PN Semarang dan semua kreditur hadir, tidak akan muat ruangannya. Untuk itulah dipilih Penerbad Semarang, agar lokasinya tidak terlalu jauh dari pengadilan dan mudah dijangkau kreditur serta efektif dan efisien. Ia juga meminta kepada debitur tetap koperatif menyerahkan dokumen maupun aset-aset, sehingga dapat membantu kurator bekerja secara maksimal.

ads

“kepailitan ini diharapkan supaya para kurator bisa memaksimalkan seluruh aset supaya bisa memenuhi tagihan tagihan para kreditur,”katanya (jo/dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!