Liputan Khusus : Jaques Anthonius Latuhihin
MetroTimes(Gresik) Lelang Tender Pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati dengan nilai Pagu Rp. 76.263.840.000,00 dan nilai HPS sebesar Rp. 70.479.274.073,00 di lingkungan Satuan Kerja DINAS CIPTA KARYA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik APBD TA 2023 layak menjadi sorotan.
Sorotan tersebut berdasarkan Isu Negatif yang beredar diantaranya :
1. Adanya dugaan kebocoran dokumen AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) oleh konsultan sehingga terindakasi pemufakatan jahat atau persengkokolan dan dugaan Gratifikasi.
2. Adanya dugaan indikasi dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh beberapa peserta lelang.
Berdasarkan penelusaran web Link milik LPJK Kementerian PUPR Pemenang Lelang Sementara saat ini (Masa Sanggah) data PT PERMATA LANSEKAP NUSANTARA (PLN) tidak dapat ditemukan ataupun ditelusuri sehingga Data SBU, Kualifikasi Usaha dll belum dapat dilihat.
Mengingat syarat-syarat Dokumen , SBU, Pengalaman Kerja, Kualifikasi Usaha merupakan salah satu Prosedur umum yang disajikan dalam suatu Tender atau Lelang Konstruksi.
3. Adanya indikasi dugaan Grup Afiliasi dari beberapa Peserta Lelang yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yakni inisial S dalam pengaturan beberapa Peserta Lelang.
4. Ada kaitan dengan isu gratifikasi terkait lelang RS Gresik Sehati yang dilakukan oleh Oknum yang terkait Pembangunan Gedung RS Gresik Sehati.
Menanggapi Isu Negatif tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Tri Joko Efendi, S.H mengatakan bahwa adanya Isu Negatif merupakan hal yang berada diluar kendali ULP/Pokja namun dalam proses lelang tender Pembangunan RS Gresik Sehati APBD Kab.Gresik TA 2023 sudah sesuai Proses Evaluasi Normatif dan sesuai Prosedur.
Lebih lanjut Tri Joko Efendi menjelaskan bahwa lelang Tender Pembangunan RS Gresik Sehat APBD Kab.Gresik TA 2023 ,Pokja telah menjalankan sebagaimana Tupoksinya dalam Proses Lelang tersebut ,sehingga setiap tahapan-tahapan yang telah dilalui oleh seluruh peserta Lelang dengan tidak adanya temuan-temuan alasan lainnya termasuk dugaan Pemalsuan Data, SBU, Persaingan Usaha Tidak Sehat dll secara Otomatis sesuai proses Evaluasi Normatif dan Prosedur sehingga meyakinkan Pokja dengan Bukti adanya Pemenang Lelang Sementara yakni PT.PERMATA LANSEKAP NUSANTARA (PLN) dengan nilai Penawaran Sebesar Rp. 59.204.740.645,73.
Selain itu, Tri Joko Efendi juga menerangkan bahwa hingga saat ini (Masa Sanggah) belum ada Peserta Lelang yang melakukan Sanggah ataupun Pengaduan lain.
Untuk sementara DINAS CIPTA KARYA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN saat dikomfirmasi melalui via seluler pada salah satu bidang mengatakan Akan disampaikan pada Pimpinan, dan salah satu APH Kejaksaan Negeri Kejari akan dijadwalkan minggu depan.
Berdasarkan informasi yang ada, Pembangunan RS Gresi Sehati diketahui mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan.
Selain itu Pembangunann RSGS direncanakan dapat dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang. RS yang dinamai RS Gresik Sehati ini akan menjadi infrastruktur kesehatan ketiga milik Pemkab, dengan tujuan agar semakin mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan RSGS ditargetkan selesai dalam waktu 1 tahun anggaran. Sehingga pada 2024 mendatang pelayanan bisa mulai dibuka.
Bahkan Bupati Gresik yakni Fandi Akhmad Yani telah meninjau langsung lokasi yang saat itu juga didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman, Kawasan dan Perumahan (DCKPKP) Ida Lailatussa’diyah, Kepala Dinas Kesehatan Mukhibatul Khusnah dan Direktur Utama (Dirut) RS Ibnu Sina dr. Soni pada Desember Tahun 2022 lalu.