- iklan atas berita -

Metro Timea, (Bawen), Akibat kurangnya pengawasan dari pihak orang tua terhadap anaknya. Seorang balita tewas sia-sia akibat terjebur kedalam blumbang. Kejadian itu terjadi pada rabu tanggal, (16/8/17) sekitar pukul 10:00 WIB di Blumbang Kalijeruk ikut Dusun Krajan Rt04/01, Desa Lemahireng Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.

Balita Naas tersebut diketahui bernama Hanung Anjasmara kelahiran Kabupaten Semarang, 04 Desember 2013, bertempat tinggal disekitar tempat kejadian.

Pada hari tersebut diatas korban bersama dengan temannya yang bernama. Rama Wijaya ( anak kandung Saksi 1 bernama Dwi lestari umur 40 tahun ) bermain didekat kolam atau blumbang yang berjarak lebih kurang 50 meter dari rumah korban.

Setelah selesai bermain kemudian korban dan Rama Wijaya bermaksud pulang kerumah korban, pada saat perjalanan menuju rumah korban sekitar pukul 09:45 WIB, Rama di jemput saksi 1 untuk diajak pulang, karena pintu rumah korban tertutup maka saksi 1 dan anaknya meninggalkan korban sendirian di depan rumah korban.

Setelah saksi 1 sampai di rumahnya, anaknya menangis karena mainannya tertinggal di sekitar blumbang TKP, selanjutnya saksi 1 kembali ke TKP bermaksud untuk mengambil mainan anaknya tersebut, pada saat saksi tiba di TKP saksi mendapati korban sudah terapung di blumbang tersebut.

ads

Kemudian saksi 1 mengangkat korban dari blumbang dan setelah terangkat saksi 1 berteriak minta tolong, selanjutnya saksi 2 bernama Kusdiyono (48) warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju TKP dan berusaha untuk memberikan pertolongan pertama, namun korban sudah tidak dapat di selamatkan lagi dan segera menghubungi perangkat desa dan petugas.

Begitu mendapat laporan petugas dari polsek Bawen langsung meluncur ke TKP dan melakukan pengamanan,
mencatat nama saksi- saksi serta menghubungi tim medis untuk dilakukan visum luar juga menghubungi keluarganya beserta RT/RW setempat serta tokoh masyarakat.

Dari pihak keluarga sudah menerimakan kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan di tubuh korban tidak diketemukan tanda -tanda kekerasan serta sanggup membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum kepada pihak manapun.(Andy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!