- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang asyik berbuat mesum di sebuah hotel melati di kawasan kota Purworejo, Kamis (25/6) siang. Keduanya diketahui merupakan pelajar kelas 11 naik kelas 12 sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Purworejo.

Saat dipergoki berduaan di sebuah kamar hotel W, si pelajar perempuan berinisial R dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Namun, kepada petugas ia berkali-kali mengelak telah melakukan tindakan asusila dengan teman laki-lakinya berinisial P. Keduanya yang berasal dari sekolah yang sama kompak berdalih menyewa kamar hotel untuk mengerjakan tugas sekolah karena R sedang tidak enak badan.

Setelah diintrogasi cukup lama dan dilakukan serangkaian pemeriksaan di Kantor Satpol PP Damkar, akhirnya keduanya mengaku telah berhubungan badan beberapa kali sejak sekitar pukul 09.00-13.00 WIB. Petugas juga dibuat kaget karena dalam pengakuannya, R dan P menyebut telah melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut berkali-kali. Tidak hanya di hotel W, keduanya juga kerap ceck in di hotel I yang lokasinya berdekatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Kalau di hotel W sekitar 2 kali, dihotel I sudah sekitar 4 kali.

Tepatnya berapa kali saya lupa,” kata R saat diintrogasi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar, Endang Muryani SE.

ads

Mereka mengaku sekali ngamar membayar tarif hotel Rp100 ribu. Tindak asusila itu dilakukan atas dasar suka-sama suka karena keduanya telah menjalin hubungan pacaran.

“Ya saya sebenarnya takut kalau sampai hamil. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,” sebut R.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi melalui Endang Muryani mengungkapkan bahwa keduanya dipergoki petugas saat melakukan razia hotel sebagai upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pihaknya menyayangkan kedua pelajar yang justru memanfaatkan masa belajar di rumah untuk melakukan perbuatan terlarang di hotel.

“Kami sangat prihatin dan menyanyangkan, mereka yang masih usia pelajar sudah mengenal hotel. Apalagi berdasarkan pengakuan mereka, perbuatan seperti ini sudah dilakukan berkali-kali,” ungkapnya.

Guna memberikan efek jera, keduanya selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Pihak sekolah dan orang tua kedua pelajar juga dihadirkan agar selanjutnya dapat memberikan pembinaan lebih lanjut.

“Untuk kali ini pembinaan lebih lanjut kita serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing. Kalau nanti diketahui masih mengulangi perbuatan yang sama, di hotel manapun, mereka akan kita tindak lebih tegas secara yustisi ke ranah pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut Endang menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya sekolah dan orang tua, agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat. Kepada pihak pengelola hotel diharapkan dapat selektif dalam menerima tamu.

“Pasangan bukan suami istri, apalagi muda-mudi atau pelajar seperti ini, jangan diizinkan menginap,” tegasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!