- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Karena merasa resah dengan adanya banyaknya alat berat (Bigho) ilegal khususnya di wilayah Tambang Pasir Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, para penambang pasir manual dan pengelola armada pasir yang tergabung di Buruh Slenggrong Merapi (BSM) dan Merapi Trans Community (MTC) Magelang menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Srumbung, Senin (30/08).

Nida Nur Afandi, yang merupakan Ketua dari MTC Magelang, dalam orasinya menyampaikan, selama kurang lebih lima (5) bulan terakhir ini pihaknya dibuat resah dengan beroperasinya beberapa alat berat yang di tengarai ilegal dan digunakan untuk melakukan penambangan pasir di kawasan Penambangan Pasir Merapi, khususnya di Wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Menurutnya, masih menurut Nida, keberadaan alat berat ilegal ini, tentu saja membuat para penambang manual menjadi terdesak secara lokasi untuk bergeser naik mendekati kawasan Gunung Merapi. Padahal diketahui, akhir-akhir ini aktifitas Gunung Merapi sangat tinggi, yang otomatis membuat resiko bahaya semakin besar bagi penambang manual.

“Selain membuat lokasi penambang manual semakin naik, keberadaan alat berat yang ditengarai ilegal tersebut sangat membuat kerusakan akses jalan, serta kerusakan lingkungan kawasan Ngori yang menjadi semakin cepat rusak,” ucap Nida, dalam orasinya.

ads

Ditambahkan oleh Nida, menurutnya, pihak pengelola juga merusak harga pasir, dimana DO yang ditawarkan cukup murah, bahkan jauh di bawah harga penambang manual, dan ini tentu saja dengan sangat jelas sangat merugikan pihak penambang manual. Bahkan perlahan tapi pasti, keberadaan alat berat yang ditengarai ilegal ini juga akan mematikan mata pencaharian para pelaku penambang pasir manual.

“Kami atas nama MTC dan BSM Magelang yang beranggotakan para pengelola pasir dan para penambang pasir manual, mendesak pihak berwenang dalam hal ini Polres Magelang untuk menurunkan semua alat berat ilegal dan tidak memberikan akses masuk bagi semua alat berat ilegal yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir Merapi di wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang,” terang Nida.

Orasi dari Nida, mewakili para pendemo, di jawab tegas oleh Kapolres Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun SH SIK, yang hadir langsung dalam aksi unjuk rasa ini.

“Ada beberapa permasalahan yang saya tangkap. Nanti akan langsung saya sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Magelang termasuk ke DPRD dan Instansi terkait,” jelas Kapolres Magelang.

Sebelum mendatangi ke lokasi unjuk rasa, terlebih dulu Kapolres Magelang mengumpulkan Forkopimcam Srumbung dan Kepala Desa, untuk bermusyawarah.

“Saya tekankan, apabila ada permasalahan, bicarakan dengan pengurus agar pengurus menyampaikannya ke saya langsung, agar saya bisa carikan solusi,” pesan Kapolres.

Saat ini, aktifitas alat berat (bigho) di wilayah Ngori sudah tidak ada ataupun kosong. MTC dan BSM Magelang mengharapkan tidak hanya saat ini saja tidak ada aktifitas alat berat di wilayah Ngori, namun juga seterusnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!