- iklan atas berita -

Metro Times, (Kebumen), Mapolsek Padureso, Polres Kebumen akhirnya berhasil membekuk NARKO, pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan masyarakat Padureso selama ini. Akhirnya Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada saat Pres Reliase di Mapolres Kebumen. Rabu (31/5/17) pada pukul 14:00 WIB.

NARKO (22thn), warga Kecamatan Grabak, Kabupaten Purworejo ini harus digiring polisi lantaran nekad mencuri sepeda motor Suzuki Shogun milik Mugi (37thn) warga Desa Sendangdalem, Padureso, Minggu (21/5/2017) kemarin.

Saat itu, motor korban sedang terparkir di halaman masjid dan ditinggal sholat subuh di masjid Al Ikhlas Sendangdalem Padureso, Kebumen, Jawa Tengah.

Menurut Kassubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto mengatakan, pelaku berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Padureso di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu (31/05) sekitar​ pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka, alasan mencuri kendaraan motor tersebut, akan digunakan untuk merayakan hari Raya Idul Fitri dekat ini.

ads

AKP Willy menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, bahkan tersangka merubah warna sepeda motor milik korban menjadi hitam agar tidak diketahui. Karena aksi nekad tersebut, untuk sementara tersangka harus lebaran di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka NARKO sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkap AKP Willy, Jumat (31/5/17).

“Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun,” jelasnya. Akp Willy.(DANIEL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!