- iklan atas berita -

Metro Times (Kota Magelang) Polres Magelang Kota amankan sebanyak 4,37 gram narkotika jenis sabu dalam Operasi Bersinar Candi 2022. Operasi Bersinar Candi dilaksanakan sejak tanggal 9-28 Februari 2022 dengan mengamankan tiga (3) orang tersangka, yang kesemuanya adalah warga Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. dengan didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas di depan awak media mengatakan, semua tersangka berjumlah tiga (3) orang, 2 adalah laki-laki dan 1 perempuan. Mereka adalah MN (24) warga Bandongan, AD (22) warga Mertoyudan, dan RY (19) warga Kaliangkrik. Kesemuanya merupakan kurir sabu, dan ada juga selain menjadi kurir juga menjadi pemakai, Selasa (8/3).

Berdasarkan keterangannya dari salah satu pelaku yakni RY, dirinya nekat melakukan kurir narkotika jenis sabu karena tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp 700 ribu.

“Saya belum merasakan hasil dari kurir ini, malah saya sudah ketangkap Polisi,” kata RY, salah satu pelaku dari tiga pelaku.

ads

Sedangkan menurut keterangan 2 tersangka lainnya yakni MN dan AD, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari temannya. Ada yang sekali antar sebanyak 5 gram dan pernah juga sebanyak 1 ons dengan upah Rp 10 juta. Dan 1 tersangka lainnya, mendapatkan upah dari jasa kurir sabu yakni dengan memakai sabu itu sendiri.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M, menegaskan, pihaknya akan secara tegas memberantas penyakit masyarakat ini. Dan ia menghimbau kepada masyarakat selalu aktif untuk melaporkan jika tahu adanya transaksi narkoba kepada Kepolisian.

“Mereka bertiga adalah kurir, namun mereka juga ada yang sekaligus juga sebagai pemakai. Dengan alasan “fresh dan menambah stamina” itu tidak dibenarkan. Kalau mau pikiran fresh, olahraga secara benar dan makan makanan bergizi. Tidak malah dengan cara yang salah seperti ini,” jelas Kapolres Magelang Kota.

Ketiga tersangka terancam hukuman penjara 4 s.d 12 tahun. Dan Kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan kasus ini kepada pihak pengedar utama atau pemasok. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!