Metrotimes ( Ambon ) Rabu tanggal 06 Mei 2020, Pukul Pukul 12.00 Wit Pasien Berinisial L.S dibawah ke RST DR Latumeten Tingkat II Ambon untuk di rawat dan dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis sesuai dengan protap Covid-19.
Pasien L.S setelah masuk RSUD dr Haulussy dengan Riwayat kesakitan yang di rasakan mengalami Sesak Napas, demam batuk dan Ispa (Infeksi saluran pernapasan), dan langsung di rujuk ke RSUD DR. Haulussy Ambon karena ciri-ciri pasien mengarah pada gejala Covid-19. Dan selanjutnya ditangani dengan status ( PDP )
Pasien L.S. dengan status (PDP ) langsung di tangani oleh Dokter Spesialis Paru,dan Ahli Dalam karena Pasien mengalami riwayat penyakit Sesak Nafas, (Asma) dan batuk disertai deman, sehingga di lakukan Rapidtes.
Dari hasil Rapidtes yang dilakukan dokter RSUD Bahwa mengatakan pasien tersebut Positif terinfeksi Virus Covid-19 dan selanjutnya RSUD langsung melakukan Isolasi tehadap pasien yang sesuai dengan standar ketentuan Penaganan Pasien Virus Covit-19.
Selanjutnya pihak RSUD melakukan pemeriksan lanjutan PCR di Dinas Kesehatan Karpan dengan hasil 100% maka pasien dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Namun nyawa pasien tidak dapat tertolong dan meninggal dunia , Rabu 6 Mei 2020.
Korban L.S ( 39 ) tahun pedagang dan beralamat di Ruko Mardika RT 02 RW 03 meninggalkan seorang istri dan 5 ( lima ) orang anak selanjutnya Jenazah korban di makamkan sesuai prosedural pasien Virus Covid – 19.