Ilustrasi
- iklan atas berita -
MetroTimes(Surabaya)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Kasubbag Program Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Timur, Heru Susanto Selasa (10/02/2015).
 
Diduga, Heru ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD untuk Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim, di Pemprov Jatim, yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan pada proses pemeriksaan di Kejati Jatim
 
Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di Kantor Balitbang Jatim, Jalan Gayung Kebonsari 56 Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Penangkapan Heru tersebut dilakukan oleh dua aparat dari Kejati.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan membenarkan bahwa pihak Kejati Jatim telah membawa anak buahnya bernama Heru Susanto.
 
Sebelum penangkapan, juga beredar kabar adanya penggeledahan di ruangan stafnya tersebut, tapi dia membantahnya.
 
“Bukan penggeledahan, mereka (aparat Kejati Jatim) kirim surat panggilan terhadap anak buah saya dan staf saya yang diwawancarai. Dan mereka minta izin ke saya untuk membawa staf itu di Kejati Jatim,” ungkap Priyo, Selasa (10/02/2015).
 
Saat ditanya penyebab penangkapan itu, ia menyebut bahwa ada permasalahan dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola oleh Kadin Jatim. “Anak buah saya (Heru) itu selaku pembuat SPJ dan dia bekerja atas permintaan Dr Nelson Peneliti Balitbang Jatim yang nyambi kerja di Kadin Jatim,” tuturnya.
 
Karena itu, pihaknya berkilah penangkapan karena dugaan masalah dana hibah tersebut tidak ada kaitannya dengan SKPD yang dipimpinnya.
 
“Jadi peneliti dan staf saya melaksanakan kegiatan Kadin Jatim dibawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti itu, bukan tupoksi Balitbang Jatim. Mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Balitbang Jatim,” tegas Priyo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!