- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kapolres Magelang yang baru AKBP Hari Purnomo SIK SH langsung melakukan beberapa gebrakan di dalam instansi Polres Magelang yaitu melakukan melakukan pemeriksaan senpi (senjata api genggam) untuk para anggota di Kesatuan Polres Magelang (Kabupaten) di halaman belakang Polres Magelang pada Jumat, 13 Oktober 2017. Menurut Kapolres langkah pengecekan senjata ini adalah perintah dari Kapolda Jawa Tengah langsung dan dalam pengecekan ini juga di dampingi oleh Waka Polres para Kabag dan para Kasat

Dalam pengecekan senjata ini tim cukup hati2 dan teliti karena bila salah menilai tentu akan berakibat fatal ke depannya. Diantaranya yaitu ;
1. Melaksanakan pengecekan ijin senpi orang per orang atau anggota yang membawa senpi secara teliti dengan mencocokkan No. Regristasi senpi dan bagi yang habis masa berlakunya senpi langsung di gudangkan tanpa kompromi
2. Tidak diperkenankan adanya istilah Bon / Pinjam pakai senpi Dinas untuk kelengkapan personil dengan alasan operasional penangkapan (dijadikan modus jika ijin senpi habis)
3. Penertiban dan pemeriksaan ijin senpi ini dilaksanakan secara ketat dan sesuai prosedur, tidak ada potong kompos / hanya formalitas
4. Setiap saat mengawasi secara seksama perilaku-perilaku anggota yang membawa senpi, jika terjadi penyimpangan perilaku (mabuk, over acting, tempera mental, suka merenung, linglung) agar segera di cabut ijinnya dan digudangkan langsung senjata yang bersangkutan

Dalam kesempatan ini juga Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK SH menghimbau kepada para anggotanya di jajaran Polres Magelang, agar supaya kejadian yang ada di Banyumas (pembubaran aksi unjuk rasa PLTPB di depan Kantor Bupati Banyumas,9 Oktober 2017) tidak terjadi di Polres Magelang, yang diantaranya ;
1. Dalam menangani aksi unjuk rasa agar pedomani Perkap dan SOP yang ada, Provost wajib HADIR dan PROAKTIF untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan kekerasan fisik dari petugas Pam Polri
2. Mengingatkan para Padal di lapangan untuk selalu memberikan arahan dan petunjuk pada anggota yang melaksanakan Pam unjuk rasa sebelum pelaksanaan tugas dan pastikan bahwa semuanya mengerti dan paham
3. Saat Pam Unjuk rasa pastikan untuk menghindari maksimal adanya benturan dengan rekan-rekan wartawan, namun sebaliknya gandeng dan rangkul untuk jadikan wartawan sebagai mitra Polri
4. Jika akan melaksanakan pembubaran paksa terhadap pengunjuk rasa, agar betul-betul persiapkan secara maksimal kelengkapan Dalmas yang akan digunakan (tongkat, tameng, gas air mata, pakaian dalmas, mobil publick addres, water canon, kamera) dan dalam pelaksanaannya benar-benar mempedomani Perkap dan SOP yang ada

Langkah ini di ambil Kapolres dengan harapan Polri adalah Pengayom Masyarakat dan Polri adalah mitra dari masyarakat. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!