- iklan atas berita -

Surabaya ( Metro Times ) – Untuk mendukung usaha pemerintah dalam pencegahan korupsi, Pusat Penelitian dan Pencegahan Kejahatan Kerah Putih STIE Perbanas Surabaya bersama Association of Certified Fraud Examiner ( ACFE ) Indonesia Chapter – East Java Region, menggelar Seminar Nasional Praktik-praktik dan Perlunya Undang-undang Whistleblower, pada hari Kamis (12/5). Peserta yang hadir dalam seminar tersebut mencapai ratusan orang, meliputi : Akademisi, Praktisi, Pemerintah dan Publik. Acara seminar tersebut dibuka secara langsung oleh S. Alexander Sianturi (  Treasury ACFE IC ).

_20160515_120623

Bertempat di JW Marriott Hotel, acara tersebut menghadirkan narasumber profesional dari berbagai lembaga vital di Indonesia, di antaranya : Genades Panjaitan SH, LLm ( PT. Pertamina Persero, Tbk ), Arry Widiatmoko ( Otoritas Jasa Keuangan ), I Nyoman Wara ( Badan Pemeriksa Keuangan ), Prof Dr. Nur Basuki Minarno SH, M Hum ( Akademisi Hukum ) dan Prof Dr R. Wilopo, Ak, M Si, CFE ( ACFE East Java Region ) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Kegiatan yang diselenggarakan ini dalam bentuk forum praktisi dan akademisi untuk mengkaji pentingnya Undang – undang Whistleblower sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Nantinya kegiatan seminar nasional ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kajian akademisi untuk disampaikan  ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Indonesia tentang pentingnya Undang-undang Whisitleblower untuk untuk mencegah koerupsie serta mempeecepat pemberantasan korupsi di Indonesia. ( ronald ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!