Metro Times (Jakarta) Densus 88 menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan setelah eks Sekum FPI, Munarman ditangkap.
Densus menemukan bahan peledak yakni cairan triacetone triperoxide (TATP).
Saat menggeledah eks Markas FPI, polisi pun menemukan beberapa barang bukti seperti atribut-atribut ormas terlarang, bahan peledak, dan lain sebagainya.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, temuan-temun tersebut masih didalami kepolisian.
“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik,” kata Ahmad Ramadhan.
Adapun TATP yang ditemukan merupakan jenis bahan peledak yang sama dengan yang ditemukan dalam penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.
“Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” ungkapnya.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membantah bahwa TATP itu akan digunakan sebagai peledak.
Menurutnya, cairan itu merupakan bahan pembersih WC yang akan digunakan untuk program bersih-bersih masjid.
“Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih-bersih WC masjid,” kata eks pengacara FPI, Selasa, 27 April 2021, dilansir dari Detik News.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Munarman terkait dengan baiat teroris di sejumlah daerah. Oleh sebab itulah, polisi menelusuri keterkaitannya dengan ISIS.