Metro Times (Kendal) Sebanyak 3.258 botol minuman keras berbagai jenis dan ratusan liter ciu hasil razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sepanjang bulan Ramadhan dimusnahkan oleh jajaran Polres Kendal di halaman Mapolres Kendal, Selasa (28/5).
“Miras ini dimusnahkan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengedar miras yang masih nekad berjualan,” kata Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita.
Razia jajaran Polres Kendal sepanjang bulan Ramadhan selain berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk, juga berhasil mengamankan petasan jenis Rawit yang dijual bebas.
“Sementara ribuan miras ini kita amankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kendal, dan yang terbanyak dari Weleri,” ungkap Kapolres Kendal.
Jumlah miras yang dimusnahkan kali ini jauh lebih berkurang dari beberapa waktu yang lalu, yang diartikan Kapolres bahwa peredaran miras di Kendal sudah berkurang.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kendal, KH Asroi Tohir yang turut menyaksikan pemusnahan ribuan miras mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Polres Kendal.
“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Kapolres Kendal karena jajarannya sudah berhasil mengamankan miras,” katanya.
KH Asroi juga berharap agar masyarakat Kendal senantiasa untuk memberikan dukungan bagi jajaran Polres Kendal dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat.(Gus)