- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Magelang) Polres Magelang Kota beserta Polsek jajaran telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot jambrong dari hasil Operasi Cipta Kondisi sejak kurun waktu bulan Januari sampai dengan Mei tahun 2018. Pemusnahan ini dilakukan dihadapan Walikota Magelang, Kapolres Magelang Kota dan jajarannya, Forkopimda Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Pengadilan Negeri Magelang, Dandim Magelang, Danyonarmed 3, MUI Kota Magelang, LSM dan bertempat di asrama Aspol Kota Magelang, Rabu (6/6) pukul 09.00 wib.

Perlu diketahui, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada pagi hari ini adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan didominasi oleh minuman keras yang beredar di seluruh wilayah Kota Magelang.

Dari hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Magelang Kota dan jajarannya, Kegiatan Kepolisian Yqng Ditingkatkan (K2YD) kali ini yaitu sebanyak 2.024,9 liter minuman keras dari berbagai macam jenis merek maupun minuman keras oplosan, serta 100 buah knalpot jambrong.

ads

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Magelang. Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Magelang mayoritas diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

Selain itu, keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot jambrong juga menjadi perhatian Kepolisian dalam hal ini Polres Magelang Kota, karena cukup meresahkan dan mengganggu masyarakat khususnya para pengguna jalan, yang hal ini tentunya juga telah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota” terang Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan SIK MSi.

AKBP Kristanto YD mengajak kepada seluruh elemen baik pemerintah Kota Magelang, TNI, alim ulama, organisasai kemasyarakatan dan segenap masyarakat kota magelang untuk saling bahu membahu dalam menciptakan situasi kamtibmas kota magelang yang sejuk, aman dan kondusif.

Kapolres Magelang Kota dengan didampingi oleh Walikota Magelang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dandim 0705/Magelang, Danyonarmed 3 Nagapakca, Komandan PM Magelang memimpin langsung pemusnahan 2000 liter lebih minuman keras dan knalpot jambrong.

Dengan harapan minuman keras dan knalpot jambrong dimusnahkan, Kota Magelang juga menjadi Kota yang bersih dari minuman keras dan suara bising yang disebabkan oleh knalpot jambrong.

“Hampir semuanya tindakan kriminal disebabkan oleh minuman keras, jadi Saya harapkan dengan dimusnahkannya minuman keras ini, Kota Magelang juga bersih dari minuman keras” jelas AKBP Kristanto YD. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!