MetroTimes (Temanggung) Polres Temanggung Polda Jateng kawal dan amankan aksi Demontrasi DPC F HUKATAN (Federasi kehutanan,Industri umum,perkayuan dan pertanian) serta KSBSI (konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia),Senin(11/12) pukul 09.00 WIB.
Demontrasi yang berlangsung di dua titik tersebut adalah dalam rangka menuntut hak-hak karyawan PT Apindo Jaya Makmur yang belum dibayarkan, THR tahun 2017 serta pesangon yang telah disepakati akan di bayar pada tanggal 25 Oktober 2017 tetapi sampai saat ini juga belum di bayar dan belum adanya kejelasan, demontrasi diikuti kurang lebih 100 orang.
Demontrasi berlangsung di dua tempat, titik kumpul pertama di Jembatan lama Taman Kali Progo Kranggan Temanggung, titik kedua terpusat di Kantor Disnakertran Kabupaten Temanggung, para pendemo dengan membawa bendera Merah Putih serta peralatan soud system dan mengendarai kendaraan roda empat serta roda dua.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan pendemo adalah , pembayaran secara tunai kekurangan upah karyawan, THR tahun 2017, pesangon untuk karyawan PT Apindo Jaya Makmur, yang telah disepakati tanggal 25 Oktober tetapi sampai saat ini belum terealisasikan ataupun belum di bayar.
Demonstran yang berkumpul di halaman Kantor Dinaskertran Kabupaten Temanggung menyampaikan orasinya , dan akhirnya diadakan pertemuan antara pendemo dan perwakilan dari perusahaan, yang dimediasi dari Dinas terkait.
Hadir dalam mediasi tersebut , Kadisnakertran Kabupaten Temanggung Suminar Budi, Disnaker Amin Sudibyo, Satwasker Magelang Sutar Widigdo, Kapolsek Kota Temanggung AKP Bambang, Kasat Sabhara Polres Temanggung AKP Imam S, Perwakilan dari PT Apindo Jaya Makmur Masykur Rohmat, serta beberapa perwakilan dari buruh diantaranya ,Yulianto, Anggar Arum, Nurkolis, Taufiqurohman juga perwakilan dari Hukatan , Wahyudi , Purhadiyo, Pujiyono dan dari LSM LINMAS Yakobus.
Setelah perwakilan demonstran menyampaikan tuntutan yang selama ini belum terealisasikan, Perwakilan dari PT Apindo Jaya Makmur Masykur Rohmat menyampaikan” Pihak perusahaan bersedia membayar hak – hak karyawan sejumlah RP 107.680.250 (Seratus Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah ),apabila sebelum tanggal yang ditentukan PT AJM sudah terjual maka dari pihak perusahaan akan membayar langsung secara lunas”tuturnya.
Demo yang berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB berjalan dengan tertib, aman serta kondusif, setelah tuntutannya di terima oleh pihak perusahaan, para pendemo membubarkan diri dengan tertib.