- iklan atas berita -

MetroTimes (Magelang) Untuk menciptakan situasi dan kondisi Kota Magelang yang aman, damai dan nyaman, Polres Magelang Kota meningkatkan patroli dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops Lilin Candi dan Tahun Baru 2018. Senin (11/12) dimulai pukul 21:30 s/d 24:00 WIB dengan dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Magelang AKP Sunardi selaku Pawas dengan 5 anggota Dalmas melakukan patroli dan razia pekat (penyakit masyarakat miras, judi, gelandangan dan pengamen) di beberapa tempat yang mengkonsumsi miras dan membuat resah masyarakat sekitarnya.

Di Jalan Alibasah Sentot Kota Magelang, petugas mengamankan gerombolan orang di tempat ojek dengan minuman ciu (2 botol aqua berisikan ciu) dan beberapa buah mangga muda dan beberapa orang dengan atas nama,
1. Darmanto (31) warga Meteseh Tengah RT 01/11, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah dan berprofesi sebagai supir truk.
2. Ari Tri Wibowo (31) warga Boton 01/05, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah dengan pekerjaan sebagai tukang parkir.
3. Muslimin (38) warga perumahan Kali Kecis Mertoyudan dan pekerjaan swasta.

Tidak berselang lama petugas juga mengamankan penjual miras dengan nama Ismanto (47) yang beralamat Gang Kantil 3 No.31 Kemirirejo RT 04/08 yang usahanya bernama Toko Jamu di Kawatan Kota Magelang. Barang bukti yang berhasil diamankan 8 botol Anggur Merah (AM) dan 24 botol Beer Prost.

Kasat Sabhara Polres Magelang Kota, AKP Sunardi mengatakan,

ads

“Operasi ini dalam rangka membuat Kota Magelang semakin bersih dari penyakit masyarakat, apalagi sebentar lagi Natal dan Tahun Baru 2018, jadi Magelang harus benar-benar kondusif” terang Kasat Sabhara. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!