MetroTimes(Celebrity)Lagi-Lagi berita memalukan datang dari dunia Entertain Indonesia yakni Artis seksi Nikita Mirzani dan PR diamankan dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.
“Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta,” jelas Kasubdit III Judisila Dittipidum
Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.
Pengacara Nikita Membantah
Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke hotel Kempinski untuk membicarakan job MC.
Foto-foto Seksi Nikita Mirzani