Rapid Tes Tunggu Perintah, Penggunaan Anggaran Covid-19 Dipertanyakan

0
1757
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Menanggapi keluhan sejumlah wali santri yang merasa terbebani biaya rapid test sebagai persyaratan putra-putrinya kembali ke pesantren, komitmen Pemkab Kendal dalam mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan pesantren dipertanyakan berbagai pihak.

Pertanyaan tersebut muncul lantaran Ferry Nando Rad Bonay selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perintah mengadakan rapid test untuk kebutuhan para santri.

Alih-alih menyediakan, pihaknya justru menyatakan jika pengadaan rapid test merupakan tanggungjawab Kemenag.

Padahal, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Kesahatan telah menerbitkan surat perihal fasilitasi kesehatan bagi santri.

ads

Dalam surat tertanggal 8 Juni 2020 itu disampaikan agar kepala Dinkes di masing-masing kabupaten/kota memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi para santri yang akan kembali ke pesantren.

Fraksi PKB DPRD Kendal termasuk salah satu pihak yang mempertanyakan komitmen tersebut.

Mahfud Shodiq, selaku Wakil Ketua F-PKB, mengaku bahwa, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi dari pesantren yang akan memulai kembali kegiatan belajar mengajarnya menyusul diterapkannya masa New Normal oleh pemerintah.

“Saat rapat dengan badan anggaran (Banggar) DPRD yang saat itu juga dihadiri Sekda dan TAPD, pihak eksekutif menyanggupi untuk menganggarkan kebutuhan penerapan protokol kesehatan di pesantren. Termasuk untuk pengadaan rapid test bagi para santri,” kata Mahfud.

Dijelaskan, dalam rapat Banggar minggu kemarin soal pengadaan rapid test bagi santri sudah clear, tapi sekarang menurut Mahfud, pihak Pemda Kendal terkesan lempar tanggungjawab.

“Di sini kami mempertanyakan komitmen Pemkab Kendal terhadap pesantren. Karena soal anggaran Covid ini sepenuhnya wewenang pihak eksekutif selaku pengguna anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendesak Pemkab Kendal untuk memfasilitasi kesiapan masyarakat menyambut era New Normal. Menurutnya pemerintah perlu hadir dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi penerapan protokol kesehatan termasuk di pesantren.

“Pada dasarnya pihak pesantren siap untuk mematuhi SOP dari pemerintah. Namun pemerintah di sini jangan lepas tangan, tapi harus hadir untuk memfasilitasi penerapannya di pesantren. Jangan sampai nanti pesantren yang membuka kembali kegiatannya malah dibully gara-gara ditemukan kasus penyebaran Covid-19 atau justru menjadi cluster baru,” tegasnya.

Pertanyaan tentang komitmen Pemkab Kendal dalam mendukung penerapan protokol kesehatan juga datang dari Widya Kandi Susanti Sekretaris Komisi D.

Dikatakan Widya, dengan besarnya anggaran penanganan covid-19 seharusnya semua warga Kendal di rapid tes.

“Semuanya harus dites dan berhak dirapid tes,” kata Widya.

Menurutnya, yang paling berbahaya adalah orang tanpa gejala (OTG) yang tiba-tiba sakit dan selanjutnya dinyatakan positif.

“OTG terlihat sehat karena daya tubuhnya bagus. Makanya semua perlu dites untuk mengetahui di tubuhnya ada virus atau tidak,” ujarnya.

Mantan Bupati Kendal periode 2010-2015 ini juga menilai bahwa, tim gugus tugas penanganan covid-19 di Kendal kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang panik saat mendengar tetangganya ada yang reaktif setelah rapid tes.

“Warga panik itu karena kurangnya sosialisasi dari tim gugus tugas. Yang dinyatakan reaktif saat rapid tes itu belum tentu positif saat dilakukan swap,” pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!